KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun — Pulau Citlim di Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, ditemukan mengalami kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambang disinyalir ilegal.

Temuan ini muncul saat tim Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak dalam rangka pengendalian pemanfaatan pulau-pulau kecil.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara mengatakan pertambangan tidak termasuk kegiatan prioritas di pulau kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga :  Hari Jadi Pertambangan dan Energi 2025: PT Timah Fokus pada Hilirisasi dan Pengembangan Mineral Ikutan

Aktivitas penambangan mineral disebutkan tidak diperbolehkan apabila menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, dan merugikan masyarakat.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DJPK KKP Ahmad Aris menyebutkan Pulau Citlim dengan luas 22,94 kilometer (km) persegi tergolong sebagai pulau sangat kecil karena berada di bawah ambang batas 100 km persegi.

Menurutnya, kegiatan eksploitatif yang mengubah bentang alam tidak diperbolehkan karena dapat berdampak pada ekosistem laut di sekitarnya.

Baca Juga :  Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Aris menambahkan KKP memiliki kewenangan memberikan izin kepada penanam modal asing maupun memberikan rekomendasi kepada penanaman modal dalam negeri terkait pemanfaatan pulau kecil di areal penggunaan lain

“Pulau-pulau kecil adalah ekosistem yang rentan. Aktivitas tambang yang berdampak secara ekologis, terlebih yang ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujar Koswara dalam keterangan resmi, Kamis (19/6).**

 

 

Source: CNN

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis
DPC Partai Demokrat Anambas Dukung Indonesia Asri, Laksanakan Gerakan Langit Biru Sambut HUT ke-25
Ketua DPRD Septian Nugraha, Hadiri Malam Syukuran di Mandau, Camat dan Paskibra HUT RI Ke-81
Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia Jalur Laut
Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:00 WIB

DPC Partai Demokrat Anambas Dukung Indonesia Asri, Laksanakan Gerakan Langit Biru Sambut HUT ke-25

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Ketua DPRD Septian Nugraha, Hadiri Malam Syukuran di Mandau, Camat dan Paskibra HUT RI Ke-81

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:24 WIB

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!