KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun — Pulau Citlim di Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, ditemukan mengalami kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambang disinyalir ilegal.

Temuan ini muncul saat tim Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak dalam rangka pengendalian pemanfaatan pulau-pulau kecil.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara mengatakan pertambangan tidak termasuk kegiatan prioritas di pulau kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga :  BP Batam Gelar Serah Terima Jabatan Anggota Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan

Aktivitas penambangan mineral disebutkan tidak diperbolehkan apabila menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, dan merugikan masyarakat.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DJPK KKP Ahmad Aris menyebutkan Pulau Citlim dengan luas 22,94 kilometer (km) persegi tergolong sebagai pulau sangat kecil karena berada di bawah ambang batas 100 km persegi.

Menurutnya, kegiatan eksploitatif yang mengubah bentang alam tidak diperbolehkan karena dapat berdampak pada ekosistem laut di sekitarnya.

Baca Juga :  Kajari Batam Bantah Isu Kapal Supertanker MT Arman 114 di Bawa Kabur

Aris menambahkan KKP memiliki kewenangan memberikan izin kepada penanam modal asing maupun memberikan rekomendasi kepada penanaman modal dalam negeri terkait pemanfaatan pulau kecil di areal penggunaan lain

“Pulau-pulau kecil adalah ekosistem yang rentan. Aktivitas tambang yang berdampak secara ekologis, terlebih yang ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujar Koswara dalam keterangan resmi, Kamis (19/6).**

 

 

Source: CNN

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kampar Beri Bantuan Sarana Olahraga ke Desa Ranah Singkuang
Perjanjian Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam
Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global
BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
Proses Terus Bergulir, BP Batam-Pemko Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
Harapan Baru di Tanjung Banon, 117 Kepala Keluarga Tempati Rumah Baru
Kabupaten Bengkalis Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025
Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:43 WIB

Kapolres Kampar Beri Bantuan Sarana Olahraga ke Desa Ranah Singkuang

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:13 WIB

Perjanjian Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:13 WIB

Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

Senin, 7 Juli 2025 - 15:47 WIB

BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista

Senin, 7 Juli 2025 - 10:40 WIB

Proses Terus Bergulir, BP Batam-Pemko Batam Komit Atasi Persoalan Banjir

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista

Senin, 7 Jul 2025 - 15:47 WIB