Asmar Bos Pakaian Bekas Impor,Aparat Terkesan Tutup Mata

- Jurnalis

Sabtu, 10 September 2016 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Jadi sebenarnya baju bekas tidak boleh diimpor. Karena statusnya barang larangan impor, baju-baju bekas impor masuk dari pelabuhan-pelabuhan kecil pantai pak Imam Karimun Kepulauan Riau

 

Liputankepri.com,Karimun – Meski pemerintah melarang masuknya pakaian bekas impor dan dijual bebas,namun hal ini tidak berlaku bagi Asmar Bos pakaian bekas ini.banyak pihak menilai dan memberikan apresiasi kepada Petugas di Laut akhir-akhir ini telah banyak menangkap pakaian bekas (Ballpres) impor masuk ke Karimun,anehnya,pakaian bekas milik Asmar malah luput dari pengawasan aparat terkait.rumor berkembang di tempat bisnis Asmar di pasar Puakang Karimun sering oknum petugas keluar masuk,berapa Asmar harus mengeluarkan”Upeti” buat oknum petugas ini guna memuluskan bisnis pakaian bekas impor ini…?

Penyelundupan pakaian bekas masih tetap marak di Karimun kepulauan Riau,,”Jadi sebenarnya baju bekas tidak boleh di impor. Karena statusnya barang larangan impor, baju-baju bekas impor masuk dari pelabuhan-pelabuhan kecil, bukan pelabuhan besar atau resmi,” kata Andi Acok wakil ketua LPPNRI Tanjungbalai Karimun kepada media ini.

“Kalau ada masuk pakaian bekas di karimun ini,kita anggap bea cukai kecolongan. Nah, kecolongannya bea cukai tadi karena dua, yakni mungkin pintu masuk ke Karimun itu sangat luas atau istilah pelabuhan tikus .Sehingga tidak terjangkau atau memang ada kelalaian internal bea cukai,” jelas Andi Acok

Kondisi tersebut, kata Acok, tentu memberikan dampak buruk terhadap industri garmen dan tekstil dalam negeri. “Selain itu, ini menyangkut harga diri bangsa kita. Masa pakai barang bekas orang. Belum lagi masalah kesehatan apakah barang itu bebas dari kuman,” pungkasnya.

Data yang diperoleh media ini di pasar Puakang Karimun, barang-barang tersebut pemasoknya adalah salah seorang warga Karimun bernama Asmar. Barang-barang tersebut didatangkan dari Singapura dan Malaysia setiap minggu,  kemudian para pedagang barang bekas yang berada di Pasar Puakang dan sekitarnya membeli kepada pemasok itu dengan  sistim transaksi jual beli per Ball, akan tetapi instansi terkait belum ada keseriusan dalam mengusut barang-barang bekas tersebut, padahal hal ini adalah tugas dari Bea dan Cukai, Angkatan Laut dan  Polisi  Air yang bertugas dilaut  yang melakukan pengawasan barang-barang tersebut agar tidak masuk secara ilegal di pasaran Kabupaten Karimun.

Sampai berita ini di terbitkan “Asmar” selaku bos pakaian bekas yang berjualan di pasar puakang ketika di konfirmasi melalui pesan singkat tidak meresponya.

Secara terpisah Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Kepri Raden Evi Suhartantyo juga belum bisa di konfirmasi.**Bersambung..

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB