class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1438 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Sabtu, 10 September 2016 - 10:51 WIB

Asmar Bos Pakaian Bekas Impor,Aparat Terkesan Tutup Mata

 

“Jadi sebenarnya baju bekas tidak boleh diimpor. Karena statusnya barang larangan impor, baju-baju bekas impor masuk dari pelabuhan-pelabuhan kecil pantai pak Imam Karimun Kepulauan Riau

 

Liputankepri.com,Karimun – Meski pemerintah melarang masuknya pakaian bekas impor dan dijual bebas,namun hal ini tidak berlaku bagi Asmar Bos pakaian bekas ini.banyak pihak menilai dan memberikan apresiasi kepada Petugas di Laut akhir-akhir ini telah banyak menangkap pakaian bekas (Ballpres) impor masuk ke Karimun,anehnya,pakaian bekas milik Asmar malah luput dari pengawasan aparat terkait.rumor berkembang di tempat bisnis Asmar di pasar Puakang Karimun sering oknum petugas keluar masuk,berapa Asmar harus mengeluarkan”Upeti” buat oknum petugas ini guna memuluskan bisnis pakaian bekas impor ini…?

Penyelundupan pakaian bekas masih tetap marak di Karimun kepulauan Riau,,”Jadi sebenarnya baju bekas tidak boleh di impor. Karena statusnya barang larangan impor, baju-baju bekas impor masuk dari pelabuhan-pelabuhan kecil, bukan pelabuhan besar atau resmi,” kata Andi Acok wakil ketua LPPNRI Tanjungbalai Karimun kepada media ini.

“Kalau ada masuk pakaian bekas di karimun ini,kita anggap bea cukai kecolongan. Nah, kecolongannya bea cukai tadi karena dua, yakni mungkin pintu masuk ke Karimun itu sangat luas atau istilah pelabuhan tikus .Sehingga tidak terjangkau atau memang ada kelalaian internal bea cukai,” jelas Andi Acok

Kondisi tersebut, kata Acok, tentu memberikan dampak buruk terhadap industri garmen dan tekstil dalam negeri. “Selain itu, ini menyangkut harga diri bangsa kita. Masa pakai barang bekas orang. Belum lagi masalah kesehatan apakah barang itu bebas dari kuman,” pungkasnya.

Data yang diperoleh media ini di pasar Puakang Karimun, barang-barang tersebut pemasoknya adalah salah seorang warga Karimun bernama Asmar. Barang-barang tersebut didatangkan dari Singapura dan Malaysia setiap minggu,  kemudian para pedagang barang bekas yang berada di Pasar Puakang dan sekitarnya membeli kepada pemasok itu dengan  sistim transaksi jual beli per Ball, akan tetapi instansi terkait belum ada keseriusan dalam mengusut barang-barang bekas tersebut, padahal hal ini adalah tugas dari Bea dan Cukai, Angkatan Laut dan  Polisi  Air yang bertugas dilaut  yang melakukan pengawasan barang-barang tersebut agar tidak masuk secara ilegal di pasaran Kabupaten Karimun.

Sampai berita ini di terbitkan “Asmar” selaku bos pakaian bekas yang berjualan di pasar puakang ketika di konfirmasi melalui pesan singkat tidak meresponya.

Secara terpisah Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Kepri Raden Evi Suhartantyo juga belum bisa di konfirmasi.**Bersambung..

Share :

Baca Juga

Featured

Meranti Kembali Dapat Kuota 225 PPPK 

Karimun

Para Pedagang Bazar Ramadhan di Karimun Terlibat Perkelahian, Satu Orang Luka 

Ekonomi

16 Alasan Kenapa Pengajuan KTA, KPR, dan Kartu Kredit Ditolak

Karimun

Perjuangkan Kepulangan TKI Asal Malaysia 3 Kabupaten Gelar Rakor Sinergitas

Karimun

Sahur Of The Road, Satlantas Polres Karimun Bagikan Makan Sahur dan Patroli Cegah Balap Liar

Featured

Sekda Meranti Ikuti Kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional Ke-14 Tahun 2020 Bersama Pemprov Riau

DPRD

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Featured

Waspadai 5 Hal di Tahun Politik
error: Content is protected !!