class="wp-singular post-template-default single single-post postid-15885 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Karimun / Kepri

Jumat, 16 Maret 2018 - 14:38 WIB

Tim WFQR Sita 4 Kontainer Daging Ilegal dari Singapura

Liputankepri.com,BATAM, – Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dan Lanal Batam berhasil mengungkap penyeludupan barang ilegal berupa daging sapi asal Singapura, Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Untuk mengelabui petugas, daging sapi ini dikemas dalam 4 kontainer yang dibawa kapal LCT Niaga Samudera 8 dari Singapura tujuan Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama R Eko Suyatno mengatakan, keberhasilan pengungkapan penyeludupan ini berdasarkan informasi intelijen yang diterima sejak dua bulan yang lalu tentang adanya dugaan penyeludupan barang illegal ke Batam melalui Singapura dengan menggunakan kapal.

Berbekal informasi tersebut, Tim Gabungan WFQR IV dan Lanal Batam melakukan pengembangan dan menggelar patroli di beberapa sektor yang telah ditentukan. Patroli dilakukan dengan menggunakan Kapal Angkatan Laut (KAL) dan Patroli Keamanan Laut (Patkamla) untuk melakukan penyekatan.

“Strategi tersebut membuahkan hasil, dengan diperiksa LCT Niaga Samuder 8 yang mengangkut 12 kontainer oleh KAL Nipah di Perairan Sambu Belakang Padang, Rabu 8 Maret 2018," kata Eko, Kamis (15/3/2018).

Eko menceritakan dari hasil pemeriksaan awal, 12 kontainer yang diangkut LCT Niaga Samudera 8 diduga tidak sesuai dengan daftar manifest muatan.

Selanjutnya KAL Nipa mengawal kapal LCT Niaga Samudera 8 menuju pelabuhan Roro Sekupang untuk dilakukan pengecekan muatan yang berada di dalam kontainer. Sebelum pengecekan, Tim WFQR IV dan Lanal Batam terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan BC Batam.

“Namun hasil kordinasi BC Batam menyampaikan bahwa kontainer yang dibawa LCT Niaga Samudera 8, statusnya adalah jalur hijau, artinya barang yang dibawa sesuai manifest muatan,”ungkap Eko.

Pihaknya tidak menyerah begitu saja. Berbekal pengalaman yang dimiliki Tim WFQR IV dan Lanal Batam, kontainer yang sudah menadapat Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dari BC Batam tetap dikawal sampai ke gudang tempat pembongkaran.

Di antaranya dua kontainer dibawa ke gudang perusahan PT Martindo Fine Food dan dua kontainer ke gudang PT Kharisma Karya Kartika.

“Saat proses pembongkaran itulah diketahui bahwa muatan yang berada di dalam kontainer adalah daging sapi asal Australia. Muatan tersebut tidak sesuai dengan daftar manifest, yaitu kentang goreng beku. Kemudian 4 kontainer langsung diberi police lineolah Tim WFQR IV dan Lanal Batam untuk proses lebih lanjut,” terang Eko

Eko menilai, jalur hijau kontainer yang masuk ke Batam disalahgunakan untuk menyelundupkan barang dari luar negeri secara ilegal.

“Operasi pengungkapan penyelundupan barang lewat kontainer akan dilakukan secara terus menerus untuk meminimalisasi masuknya barang secara ilegal ke Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau,” papar Eko.(red)

 

 

 

 

Source:kompas

Share :

Baca Juga

Berita

Perantau Minang Provinsi Kepri Satu Suara Dukung Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

Featured

Baru 6 Jam Di Guyur Hujan Karimun Di Landa Banjir

Featured

Ketua DPRD Natuna: Selamat Bertugas Ditempat yang Baru

Batam

Akibat Cuaca Buruk,Tiga Pesawat Komersil Mutar-mutar di Langit Batam

Karimun

Amir: Ada Indikasi Korupsi Soal Pembangunan Infrastruktur Desa Sawang Selatan

Featured

Kapolsek Kampar Kiri Rutin Patroli, Nihil Aktifitas Illegal Dan Tegas Ditindak Jika Beraktifitas

Batam

Malam Final Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam

Featured

Dua Unit Kapal Isap Timah Milik PT Karimun Mining Keruk Laut Kundur
error: Content is protected !!