liputankepri.com Karimun – Ratusan knalpot racing hasil razia yang dilaksanakan Kapolres Karimun beserta jajarannya, ke beberapa bengkel yang ada di Karimun dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dilaksanakan dihalaman Mapolres Karimun, Jumat (22/9/2017).

Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya ini merupakan cipta kondisi untuk menertibkan para kendara roda dua dengan menggunakan knalpot racing yang dinilai membuat resah dan mengganggu warga.
“Pengendara motor yang menggunakan knalpot racing sudah membuat warga menjadi resah serta sangat mengganggu, apalagi jika kendaraan itu melewati gang gang kecil di rumah warga,” jelas Agus.
Menurut Agus, dengan melakukan razia dan memberikan himbauan kepada pemilik bengkel untuk tidak lagi menjual knalpot racing yang mengganggu ketenangan warga, diharapkan dapat meminimalisir para pengendara roda dua untuk menggunakan knalpot tacing.
“Dari hasil razia beberapa waktu lalu kita menyita sekitar dua ratusan lebih knalpot racing dari beberapa bengkel yang ada di Karimun. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir para pengendara roda dua untuk menggunakan knalpot tacing,” ucapnya.
Seluruh knalpot recing yang telah disita, dimusnahkan langsung oleh Kapolres Karimun secara simbolis di halaman Mapolres Karimun. Dengan memotong menjadi beberapa bagian mengginakan mesin pemotong besi.
“Pemusnahan yang seperti ini akan secara terus menerus kita lakukan, semoga dengan cara ini kita dapat mengurangi pengguna knalpot racing yang membuat resah masyarakat dan tidak ada lagi sepeda motor mengunakan knalpot yang sangat menganggu masyarakat tersebut,” tegas Agus.
Pemusnahan Knalpot Recing ini juga dihadiri Wakapolres Karimun Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika, Kasatlantas Polres Karimun AKP Teuku F Kenedy, Kadisdik Karimun Bakri Hasyim dan dari Kodim 0317/TbK. (lk2)











