Fakta Aliran Dana Freddy Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2016 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Setidaknya hanya ada satu aliran dana dan fakta itu sudah diakui oleh oknum ini. Pada waktu itu penyelidik dan saat ini pamen. Ada satu bukti awal. Angkanya Rp 668 juta. Tetapi bukan dari Fredy Budiman,” kata Anggota TGPF, Effendi Gazali saat memberikan keterangan persnya di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta.

 

Liputankepri.com – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri tidak menemukan adanya aliran dana yang diterima pejabat di lingkungan Mabes Polri dari terpidana mati Freddy Budiman sebagaimana yang disebutkan dalam testimoni.

Pada testimoni yang diunggah Koordinator Kontras Haris Azhar, Freddy membagi-bagikan uang sebesar Rp 90 miliar dari bisnis narkobanya ke sejumlah pejabat di lingkungan Mabes Polri.

Namun, pada penelusurannya, TPGF malah menemukan adanya aliran dana ke seorang perwira menengah (pamen) di lingkungan Mabes Polri.

Dana itu bukan dari Freddy Budiman. Bukti yang dikantongi tim menunjukkan dana berasal dari terpidana kasus narkoba lainnya, yaitu Akiong.

“Setidaknya hanya ada satu aliran dana dan fakta itu sudah diakui oleh oknum ini. Pada waktu itu penyelidik dan saat ini pamen. Ada satu bukti awal. Angkanya Rp 668 juta. Tetapi bukan dari Fredy Budiman,” kata Anggota TGPF, Effendi Gazali saat memberikan keterangan persnya di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta,seperti yang dilansir laman liputan6.com Kamis (15/9/2016).

Menurut dia, Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) Polri telah memeriksa pamen nakal tersebut. Pamen itu berinisial KPS.

“Tersangka Akiong merupakan tersangka lain dan bukan berhubungan dengan Freddy Budiman,” tandas Effendi.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Seberat 19,87 KG DI Parkiran Mall SKA
Bupati Meranti H. Asmar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Selatpanjang
Polres Meranti Gelar Pers Release Ungkap Kasus Pembunuhan Di Desa Renak Dungun
Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:44 WIB

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Seberat 19,87 KG DI Parkiran Mall SKA

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:39 WIB

Polres Meranti Gelar Pers Release Ungkap Kasus Pembunuhan Di Desa Renak Dungun

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Berita Terbaru