Ayah Ini Cabuli Anak Tirinya Selama Empat Tahun

- Jurnalis

Rabu, 18 April 2018 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

F.ILUSTRASI

F.ILUSTRASI

Liputankepri.com,Batam – Aksi bejat Fakhirudin (47) pelaku pemerkosaan anak tirinya sendiri sudah berlansung selama empat tahun dan akhirnya mendekam di jeruji besi Polres Barelang.

Hal ini ditegaskan Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (18/4/2018) siang.

Hengki mengatakan, dalam aksinya, pelaku bisa sampai dua kali melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya itu dalam sehari. “Rata-rata dilakukan pelaku saat ibu korban sedang memulung. Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian ini kepada orang lain,” ungkap Hengki.

Baca Juga :  Curi Ikan di Natuna,5 Kapal Asal Vietnam Ditangkap

Tidak itu saja, pelaku juga selalu mengancam korban apabila tidak mau melayani pelaku. “Jadi pelaku ini setiap harinya mengancam mau membunuh saja kepada korban,” kata Hengki.

Hengki mengaku, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adik ibu korban. Dari sanalah polisi melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan pelaku.

Tidak saja mengancam korban, pelaku juga mengancam ibu korban yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Baca Juga :  Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Miras

“Istrinya pernah memergoki pelaku saat menggagahi anaknya, tetapi lagi-lagi pelaku mengancam istrinya jika melaporkan hal ini kepada orang lain,” terang Hengki.

Lebih jauh, Hengki mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan asusila itu sejak anak tirinya berusia 10 tahun hingga 14 tahun.(Sbr)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru