Diduga Lakukan Tindak Pidana, DPRD Laporkan PT GRM Ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 24 Mei 2018 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – Selain menyurati empat instansi yang mengeluarkan izin pengoperasian PT Grace Rich Marine (GRM), Pihak Kelembagaan DPRD Kabupaten Karimun juga mengirimkan surat ke Polres Karimun.

Wakil Ketua I DPRD Karimun, Bakti Lubis SH, M.Hum

Wakil Ketua I DPRD Karimun Bakti Lubis SH, M.Hum menjelaskan, langkah ini dilakukan karena diduga kuat PT Grace Rich Marine telah melakukan tindak pidana dengan menyalahi izin operasi reklamasi dengan melakukan penebangan hutan mangrove.

“Diduga kuat ada tindak pidana disana, dikarenakan kegiatan eksploitasi penebangan hutan mangrove yang sudah berjalan. Sementara izinnya belum ada,” kata Bakti Lubis, saat dihubungi wartawan, Rabu (23/5/2018).

Dirinya juga menjelaskan, ada tanamam mangrove yang ditebang oleh pihak perusahaan. Sesuai peraturan tidak boleh ditebang sebelum dikeluarkannya surat izin penebangan.

“Disana itu sudah banyak tanaman mangrove yang dibabat habis, dan itu sangat melanggar peraturan, makanya kami menyurati Polres Karimun karena diduga kuat tercium bau pelanggaran hukum tindak pidana,” papar Lubis

Ada beberapa temuan dari DPRD bahwa PT GRM  melakukan kegiatan diluar izin reklamasi di laut yang dimiliki yaitu, melakukan rwklamasi di.darat.

“mereka (PT GRM. red) melakukan kegiatan reklamasi didarat, sementara izin yang diberikan hanya izin reklamasi untuk dilaut. Meskipun memiliki izin reklamasi dilaut akan tetapi tidak terlepas dari ketentuan,” tegasnya. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:17 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Berita Terbaru