class="wp-singular post-template-default single single-post postid-17469 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Nasional / Riau

Jumat, 25 Mei 2018 - 16:26 WIB

Pemkab Meranti Bersama FITRA Gelar Rapat Finalisasi Daftar Informasi Publik

Liputankepri.com,Meranti – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat finalisasi Daftar Informasi Publik (DIP), bersama Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

Kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan informasi data yang dibutuhkan oleh Publik maupun pihak lainnya seluas luasnya sekaligus sebagai bentuk Transparansi pengelolaan pemerintahan, Aula Kantor Bupati Meranti, Jumat (25/5/2018).

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten III Sekda Meranti H. T Akhrial, Ketua FITRA Riau Triyono, Kabag Kominfo Syaiful Ikram, Jajaran Pejabat Eselon II dan III Dilingkungan Pemkab. Meranti.

Dalam rapat tersebut, ditekankan oleh Asisten III Sekdakab. Meranti, T. H. Akhrial, transparansi informasi ditiap SKPD sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan data, dengan tersedianya informasi akan memudahkan pihak pihak yang membutuhkan dalam membuat pertimbangan mengambil sebuah kebijakan positif untuk membangun Meranti.

Untuk itu, Asisten III Sekda Meranti, menghimbau kepada seluruh SKPD untuk memberikan informssi se-Transparan mungkin ke Pengelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemda dalam hal ini Bagian Komindo Sekretariat Daerah. Dengan adanya PPID ini maka pengelolaan informasi Pemda dipusatkan pada satu pintu yakni Bagian Kominfo sebagai PPID Utama Pemda yang mana Kabag Kominfo sebagai Ketua PPID.

“Kepada SKPD saya sampaikan jangan takut memberikan informasi Informasi sangat penting sebagai pertimbangan dalam menentukan kebijakan, bagi Pemda sendiri dengan adanya informasi yang lengkap dapat membantu aparatur pemerintah mengerti dan tahu apa yang harus dilakukan sesuai masyarakat,” jelas T. H. Akhrial.

Hal senada juga dikatakan oleh FITRA Riau, Triyono menurutnya dengan terkelolanya informasi tiap SKPD yang lengkap oleh PPID atau Bagian Kominfo, akan memberikan kemudahan bagi SKPD memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan karena bagi pihak yang membutuhkan informasi tidak perlu datang ke SKPD tetapi cukup memintanya ke Kominfo selaku PPID utama Pemda dibawah Sekdakab sesuai dengan data yang dibutuhkan.

“Maka tampilkanlah sebanyak banyaknya informasi yang ada di OPD, saringlah mana informasi yang boleh dipublis 100 persen atau tidak boleh dipublis sesuai dengan intruksi Bupati,” ujar Triyono.

Sekedar informasi, sejauh ini sesuai dengan surat edaran yang dilayangkan oleh Bagian Kominfo Meranti kepada tiap OPD dalam rangka penyediaan informasi, lebih dari setengah OPD telah memberikan datanya. Bagi OPD yang belum beberikan data datanya diharapkan segera melengkapi. (Humas Pemkab. Meranti).

Share :

Baca Juga

Berita

Dansatgas TMMD Ke-109 Bagikan Paket Sembako dan Masker kepada Warga Buru

Berita

Aksi Demo PKN Bersama Masyarakat Tuntut Selamatkan Dana Pinjaman 250 M

Berita

Polres Meranti Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Desa Insit, Call Center 110 Jadi Pintu Laporan Warga

Ekonomi

Dituding Kuasai Lahan, Pihak Telunas Beach Resort Angkat Bicara

Ekonomi

Warga Keluhkan Bau Busuk Sampah Berserakan Di Jalan A Yani Kolong

Kep Meranti

Dua Oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Meranti Resmi Ditahan Kajari

Berita

Website Resmi KPU Belum Update Data Pemungutan Suara Menuai Kontroversi

Kep Meranti

Polres Meranti Gelar Pers Release Ungkap Kasus Pembunuhan Di Desa Renak Dungun
error: Content is protected !!