Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Website Resmi KPU Belum Update Data Pemungutan Suara Menuai Kontroversi | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34731 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kampar / Law / LINGGA / Nasional / Politik / Video

Senin, 14 Desember 2020 - 18:19 WIB

Website Resmi KPU Belum Update Data Pemungutan Suara Menuai Kontroversi

Lingga – Terlambatnya pembaruan data pemungutan suara pada Pilkada Lingga oleh website resmi KPU menuai pertanyaan dibeberapa kalangan. Dimana situs resmi KPU menjadi sumber terpercaya guna melihat perkembangan PILKADA tahun 2020.

Hingga berita ini diunggah update terbaru yang ditampilkan oleh website resmi KPU adalah pada Minggu (13/12) pukul 15.54 WIB. Dimana total suara yang terkumpul sebanyak 226 dari 244 TPS (92,62%) masih ada data dari 18 TPS yang belum ditampilkan di website resmi KPU dalam Pilbub Lingga tahun 2020.

Salah satu pertanyaan muncul dari AJOI (Aliansi Jurnalistik Online Indonesia) yang notabene sebagai salah satu organisasi Pers diKabupaten Lingga.

Zulkarnaen selaku Ketua AJOI Lingga mengatakan, “masalah seperti ini seharusnya cepat diatasi, sebagai mana yang kita ketahui data suara yang masuk di website resmi KPU adalah daftar suara yang paling akurat jika dibandingkan dengan daftar suara yang dirilis oleh Badan Survei lain seperti data hitung cepat yang belum tentu pasti”, ungkapnya di Sekretariat AJOI Lingga Dabosingkep, Senin (14/12)

Baca Juga :  Aktivitas Pembukaan Lahan Oleh Oknum Pengusaha Di Dabo Singkep Diduga Ilegal

Menurutnya Pihak KPU Lingga mestinya bertindak cepat memberikan informasi kepada masyarakat jika memang menemui kendala dalam perolehan data suara yang hingga kini belum mencapai 100%.

Ditempat terpisah melalui sambungan telpon, Zulyadin selaku Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Lingga mengatakan bahwa Pihak KPU akan memberikan alasan kepada masyarakat setelah selesai melaksanakan rapat pleno yang akan dilakukan pada hari ini, Senin (14/12).

Baca Juga :  Kampanye Dialogis Dihentikan, Ini Penyebabnya di Karimun

“Saat ini saye mintak maaf belum dapat memberikan keterangan, karna hari ini kami lagi rapat pleno rekapitulasi, tidak konsentrasi takutnya”, papar Zulyadin.

Beliau akan memberikan keterangan terkait hal ini setelah selesai penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Lingga pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lingga Tahun 2020 yang dilaksanakan di Daik Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga pada hari ini Senin (14/12).

Berikut alamat website resmi KPU dalam info publik Pilkada 2020 ;
https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/2104.*

(Ari)

Share :

Baca Juga

Berita

Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Berita

Satgas Protokol Kesehatan Dibentuk Seiring Pembukaan Fasilitas Publik

Advertorial

Selamat dari Badai, Nelayan Burung Mandi Dapat Bantuan PT Timah di HUT ke-49

Batam

Barang Bukti Kapal Pencuri Ikan Diduga Dijual di Batam

Berita

Kecelakaan Maut, Truk Pasir Hantam Sepeda Motor, Dua Orang Tewas

Advertorial

BP Batam Sambut Positif Rencana Ekspansi Gexpro Services ke Batam

Berita

Kemnaker dan Sampoerna Perkuat Sinergi Wujudkan Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila

Karimun

Mesin Kapal Patroli BC Meledak,Satu Orang Luka Bakar Serius
error: Content is protected !!