class="wp-singular post-template-default single single-post postid-17751 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Featured / Tanjungpinang

Senin, 4 Juni 2018 - 20:02 WIB

Produk Impor Tanpa Label SNI Bebas di Jual di Swalayan Sumber Rezeki

Liputankepri.com,Tanjungpinang- Swalayan Sumber Rejeki diam diam ternyata memperjual belikan produk impor tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) kini diantaranya adalah banyaknya mainan anak-anak, perabot rumah tangga, barang elektronik, kertas, dan berbagai jenis produk impor lainnya.

Produk impor yang tidak di labelkan SNI di Swalayan Sumber Rezeki kini semakin membanjiri di Swwalayan serba Rp. 10.000 di Jalan Adi sucipto Km 10 ,Senin (04/05) sore.

Ketika awak media ingin mencoba mengambil gambar-gambar barang yang diperjual belikan dengan harga serba Rp.10.000 itu salah satu satuan pengamanan (Satpam) Sumber Rejeki langsung menghampiri dan meminta untuk keluar untuk membicarakan masalah barang-barang yang berbahaya itu

“Maaf pak. Saya Satpam sini. Saya tadi mendapatkan laporan dari karyawan, bapak-bapak tadi foto-foto,” ungkap Mulyono.

Awalnya Mulyono bersedia untuk di wawancarai terkait maraknya barang-impor yang tidak memiliki SNI itu, namun ketika ditanyakan mengenai ijin usaha yang memperbolehkan menjual barang-barang impor yang berbahaya itu ia langsung meminta untuk berurusan dengan bagian keuangan.

“Kalau masalah itu saya tidak tahu pak. Sebaiknya nanti dibicarakan sama pihak management, yakni buk Mona,beliau bagian keuangan,” ungkapnya.

Maraknya barang impor jenis barang campuran yang di jual di swalayan Sumber Rezeki menandakan lemahnya pemgawasan dari Dinas Perdagangan dan perindustrian pemerintah kota Tanjung Pinang  menjadi sorotan berbagai  pihak.

“Saya menduga adannya konspirasi antara aparat setempat dengan pengusaha untuk meloloskan produk impor masuk ke Tanjung Pinang ini,”jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sampai berita ini di terbitkan kepala dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Kota Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi soal produk impor tanpa labelisasi SNI yang di jual oleh Swalayan Sumber Rezeki.(budi)

 

Share :

Baca Juga

Featured

Bupati Karimun Akan Bangun Kota Baru Coastal Area

Featured

Diduga Menyalahgunakan Visa Kunjungan Wisata, 3 Orang WNA Diamankan Petugas

Kepri

Wali Kota Rahma Serahkan Bantuan Hibah Barang Kepada Organisasi Pers Dan Masyarakat

Featured

Thử Thách Với Tài Xỉu Đổi Thưởng Đỉnh Nhất Tại iwinct!

Featured

Perizinan dan Sanitasi Air Mineral Merek Atarin Disinyalir Bermasalah

Ekonomi

DEKRANASDA Siap Promosikan Batik Khas Karimun

Featured

Surat Keterangan Domisili Tidak Berlaku

Kepri

Gubernur Ansar Lantik Lamidi Pejabat Sekdaprov Kepri
error: Content is protected !!