Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Ini Daftar Sembilan Anggota Polda Kepri Dipecat | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-18261 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Kepri

Selasa, 26 Juni 2018 - 07:39 WIB

Ini Daftar Sembilan Anggota Polda Kepri Dipecat

LIPUTANKEPRI.COM,BATAM-Kepala Bidang (KABID) Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga,melalui press release pada senin tanggal 25 Juni 2018 sekira pukul 11.00 WIB, menerangkan tentang data pemberhentian tidak dengan hormat

(PTDH) beberapa orang personil Polri Polda Kepri.

Hal itu dilakukan atas pelanggaran Pidana maupun Kode Etik yang di lakukan oleh anggota Polri tersebut.Oleh karena itu,pimpinan Polri Polda Kepri telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atas anggota yang melanggar

terdiri dari masing-masing Satker Polda Kepri dan Jajaran Polres Polda Kepri antara lain:

1. Leonardus Gultom, Pangkat Terakhir Brigadir Polisi.

2. Renaldi, Pangkat Terakhir Brigadir Polisi.

3. Herika Asiswa, Pangkat Terakhir Brigadir Satu Polisi.

4. Fernandes, Pangkat Terakhir Brigadir Polisi.

5. Wan Ari Syahputra, Pangkat Terakhir Brigadir Polisi.

6. Rendra AP. Manihuruk, Pangkat Terakhir Brigadir Satu Polisi.

7. Sarsono, Pangkat Terakhir Brigadir Satu Polisi.

8. Yuli Yanto, Pangkat Terakhir Brigadir Satu Polisi.

9. Freddy Mangasi Butar-Butar, Pangkat Terakhir Brigadir Polisi Kepala

Setelah dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian oleh Kapolda Kepri maka anggota tersebut

bukan lagi menjadi anggota polri, dan sudah kembali ke masyarakat sipil biasa.

Di himbau kepada masyarakat kepri agar tidak mudah terpengaruh dengan yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri,
melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan ataupun tindakan kriminal, serta tindakan lainnya ,seperti mengaku bisa meluluskan calon yang akan masuk Polisi. Apabila ditemukan segera dapat

melaporkan ke kantor Polisi terdekat

Anggota Polri yang bertugas dilapangan selalu dibekali dengan bentuk indentitas diri yang
diketahui oleh pimpinan nya berupa: Tanda pengenal diri, dan surat perintah tugas.(Humas Polda Kepri)

Share :

Baca Juga

Berita

Tradisi Welcome And Farewell Parade Pisah Sambut Kapolres Karimun Di Warnai Kesedihan 

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Karimun

Bupati Karimun Aunur Rafiq Safari Jum’at ke Masjid Baiturrahim Parit Pacitan

Karimun

HUT RI KE-77, Kabag Ops Polres Karimun Bertindak Sebagai Perwira Upacara

Berita

Ada Poskonya Namun Petugasnya Tidak Terlihat, Ombudsman Kepri Kecewa

Batam

BP Batam Terima Kunjungan Sespimti Polri

Batam

Ditreskrimsus Polda Kepri Amankan Tiga Orang Tersangka Pencucian Uang

Berita

Kakanwil Kumham Riau Sidak ke Lapas Teluk Kuantan
error: Content is protected !!