class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35558 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri / Law / Life Style / Nasional / Peristiwa / Riau / Teluk Kuantan

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:44 WIB

Kakanwil Kumham Riau Sidak ke Lapas Teluk Kuantan

Teluk Kuantan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan, Selasa Malam (26/1/2021).

Sidak ini merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh kantor wilayah terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dibawah naungannya. Terpantau jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat dilakukan sidak berjumlah 412 orang dari kapasitas 53 orang atau terdapat over kapasitas sebanyak 359 orang.

Setelah menerima laporan dari Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Kakanwil langsung meninjau seluruh ruangan kerja dan kamar hunian. Kemudian Kakanwil memberikan arahan kepada pejabat struktural yang hadir yang diawali dengan apresiasi bahwa Lapas Teluk Kuantan sudah dalam keadaan bersih dan tertata rapi meskipun dengan luas bangunan yang terbatas dan WBP yang over kapasitas.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Riau Kunker ke Kanim Bengkalis

Dalam arahannya, Kakanwil mengingatkan kembali kepada seluruh pejabat struktural agar tidak menjadikan warga binaan yang berasal dari kasus Narkotika, dan atau kasus pidana khusus lainnya untuk direkrut sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) serta proses perekrutan tamping harus disetujui melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Baca Juga :  ASN Kanwil Kemenkumham Riau ikuti Penyegaran Pemahaman Disiplin Pegawai

Kakanwil juga berpesan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan untuk WBP agar selalu dalam keadaan higienis dan gizinya tercukupi, sesuai dengan daftar menu yang telah ditetapkan.

Lapas Teluk Kuantan sebelumnya merupakan Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabang Rutan) yang naik kelas menjadi Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan. Diakhir arahannya, Kakanwil mengucapkan terimakasih kepada petugas yang menjalankan tugas sesuai dengan aturan. “Tetaplah berkomitmen untuk menjaga integritas dalam bertugas, serta bertindaklah sesuai dengan aturan yang berlaku,” pesan Kakanwil.,***

(Red/Humkanwil Riau)

Share :

Baca Juga

Berita

Menuju Fase New Normal, Ini SOP yang Dikeluarkan Bupati Karimun

Batam

Heboh,Dua Staf Anggota DPRD Batam Diduga Berbuat Asusila di Ruang Kerja

Karimun

Bapenda Serahkan 76.235 SPPT PBB Kepada Camat dan Lurah

Berita

Personel Satsamapta Polres Meranti Bantu Suplai Air Bersih kepada Warga Terdampak Kemarau

Berita

Bentrok Di Maluku Puluhan Rumah Terbakar

Ekonomi

Singapura Kembali Coba Jegal Program Tax Amnesty

Berita

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Sekarang

Kep Meranti

BNNP Limpah Empat Tersangka Kasus 6 Kg Shabu Ke Kejaksaan Negeri Meranti
error: Content is protected !!