class="wp-singular post-template-default single single-post postid-18411 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal / Nasional / Peristiwa / Riau

Selasa, 3 Juli 2018 - 08:08 WIB

Sempat Kabur Ke Karimun Kepri, Politikus Malaysia Akhirnya Ditangkap Di Tebet

LIPUTANKEPRI, Jakarta – Politikus Malaysia Jamal Md Yunos, yang melarikan diri dari tahanan di Malaysia, ditangkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta. Kepala United Malaysia National Organization (UMNO) Divisi Sungai Besar itu saat ini masih diinterogasi.

“Iya, betul tadi sore, ditangkap bersama-sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia,” kata Sekretaris National Central Bureau Interpol (NCB) Divisi Hubinter Polri Brigjen Napoleon Bonaparte saat dihubungi , Senin (2/7/2018).

Napoleon memberikan sedikit keterangan terkait penangkapan Jamal ini. Ia katakan penangkapan Jamal akan dirilis resmi pada Selasa, 3 Juli

“Iya, ditangkap sendirian di wilayah Jaksel, iya di Tebet. Selengkapnya akan dirilis resmi,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Jamal masih diinterogasi oleh Polisi Diraja Malaysia di markas Polri. Napoleon tidak menyebutkan barang bukti apa saja yang disita dalam penangkapan Jamal ini.

Jamal diketahui melarikan diri dari tahanan polisi setelah gagal menyelesaikan proses pembebasan dengan jaminan. Menteri Dalam Negeri Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan telah diberi tahu oleh Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun bahwa Kepolisian Indonesia telah dimintai bantuan untuk ikut melacak Jamal.

Jamal telah dijerat setidaknya enam dakwaan pidana, termasuk dakwaan memicu keributan umum. Pada 5 Oktober 2017, Jamal dianggap memicu keributan dengan memecahkan beberapa botol minuman keras memakai sebuah palu di depan kantor Sekretariat Negara Bagian Selangor di Shah Alam. Aksi itu dilakukan Jamal untuk memprotes Better Beer Festival yang digelar di Selangor.

Dugaan kabur ke Indonesia mencuat setelah Jamal tidak menyerahkan diri ke polisi pada 30 Mei lalu. Bukannya mendatangi kantor polisi, Jamal malah mengunggah video dirinya via media sosial dengan mengklaim dirinya dikriminalisasi oleh otoritas Malaysia. Video Jamal itu direkam di sebuah perkebunan kelapa sawit yang tidak disebut lokasi pastinya.

Laporan yang belum terverifikasi dari Sinchew, seperti dilansir The Star, menyebut Jamal kabur ke Karimun, yang masuk wilayah Riau dan berjarak hanya 10 kilometer dari Johor, Malaysia, pada 27 Mei lalu. Karimun bisa dijangkau dari Kukup, Johor, dengan kapal. Surat perintah penangkapan atas Jamal resmi dirilis untuk Jamal pada Jumat (1/6) lalu oleh pengadilan Ampang atas tuduhan melarikan diri atau melawan penahanan oleh polisi.

Sumber : Detik.com

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi II DPRD Meranti Pertanyakan Tunda Bayar 2025 ke BPKAD, Target Rampung Maret 2026

Kep Meranti

​Komisi II DPRD Meranti Tinjau Pasar Modern 

Berita

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil. SH mengukuhkan 21 Pejabat Disdukcapil.

Riau

Diakhir Jabatan, Bupati Kampar Sampaikan LKPJ Tahun 2021. 

Berita

Gubernur Jambi Kunjungan Kerja ke Natuna

Batam

Kapal Bermuatan Mobil Mewah dari Singapura Diamankan di Batam

Liputan Kriminal

Kapolri Ancam Copot Polisi Yang Tidak Berani Berantas Narkoba

Kep Meranti

Desa Alah Air Juara Umum MTQ Kecamatan Tebingtinggi
error: Content is protected !!