class="wp-singular post-template-default single single-post postid-18411 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal / Nasional / Peristiwa / Riau

Selasa, 3 Juli 2018 - 08:08 WIB

Sempat Kabur Ke Karimun Kepri, Politikus Malaysia Akhirnya Ditangkap Di Tebet

LIPUTANKEPRI, Jakarta – Politikus Malaysia Jamal Md Yunos, yang melarikan diri dari tahanan di Malaysia, ditangkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta. Kepala United Malaysia National Organization (UMNO) Divisi Sungai Besar itu saat ini masih diinterogasi.

“Iya, betul tadi sore, ditangkap bersama-sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia,” kata Sekretaris National Central Bureau Interpol (NCB) Divisi Hubinter Polri Brigjen Napoleon Bonaparte saat dihubungi , Senin (2/7/2018).

Napoleon memberikan sedikit keterangan terkait penangkapan Jamal ini. Ia katakan penangkapan Jamal akan dirilis resmi pada Selasa, 3 Juli

“Iya, ditangkap sendirian di wilayah Jaksel, iya di Tebet. Selengkapnya akan dirilis resmi,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Jamal masih diinterogasi oleh Polisi Diraja Malaysia di markas Polri. Napoleon tidak menyebutkan barang bukti apa saja yang disita dalam penangkapan Jamal ini.

Jamal diketahui melarikan diri dari tahanan polisi setelah gagal menyelesaikan proses pembebasan dengan jaminan. Menteri Dalam Negeri Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan telah diberi tahu oleh Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun bahwa Kepolisian Indonesia telah dimintai bantuan untuk ikut melacak Jamal.

Jamal telah dijerat setidaknya enam dakwaan pidana, termasuk dakwaan memicu keributan umum. Pada 5 Oktober 2017, Jamal dianggap memicu keributan dengan memecahkan beberapa botol minuman keras memakai sebuah palu di depan kantor Sekretariat Negara Bagian Selangor di Shah Alam. Aksi itu dilakukan Jamal untuk memprotes Better Beer Festival yang digelar di Selangor.

Dugaan kabur ke Indonesia mencuat setelah Jamal tidak menyerahkan diri ke polisi pada 30 Mei lalu. Bukannya mendatangi kantor polisi, Jamal malah mengunggah video dirinya via media sosial dengan mengklaim dirinya dikriminalisasi oleh otoritas Malaysia. Video Jamal itu direkam di sebuah perkebunan kelapa sawit yang tidak disebut lokasi pastinya.

Laporan yang belum terverifikasi dari Sinchew, seperti dilansir The Star, menyebut Jamal kabur ke Karimun, yang masuk wilayah Riau dan berjarak hanya 10 kilometer dari Johor, Malaysia, pada 27 Mei lalu. Karimun bisa dijangkau dari Kukup, Johor, dengan kapal. Surat perintah penangkapan atas Jamal resmi dirilis untuk Jamal pada Jumat (1/6) lalu oleh pengadilan Ampang atas tuduhan melarikan diri atau melawan penahanan oleh polisi.

Sumber : Detik.com

Share :

Baca Juga

Peristiwa

BMKG Himbau Malam Minggu Jangan Nongkrong Tepi Pantai Ada Supermoon

Ekonomi

Ketua Umum IPMK2M Pekanbaru Menghimbau Masyarakat Meranti “Gunakan Hak Pilih” Tolak Money Politik Mendatang

Nasional

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Pendidikan

Kabar Gembira !! Mendikbud Ubah Tunjangan Sertifikasi Guru

Kep Meranti

Bupati Meranti Pimpin Rakor Lintas Instansi Atas Kesediaan Sembako Menjelang Puasa dan Lebaran

Karimun

Pasca pemilu 2019,Polsek Buru Gelar Doa serta Syukuran bersama Tokoh Masyarakat Buru

Berita

Giat TMMD, TNI-Polri Beri Penyuluhan Kamtibmas kepada warga Buru

Riau

Kapolda Riau : Kapolda Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan Kita
error: Content is protected !!