Kabar Gembira !! Mendikbud Ubah Tunjangan Sertifikasi Guru

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2017 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Kabar gembira untuk para guru sertifikasi di seluruh indonesia. Pencairan dana tunjangan sertifikasi guru tidak akan dipatok dari 24 jam mengajar karen banyak dari guru mengalami kesulitan di jam mengajar.

Kekurangan jam mengajar minimum 24 jam per pekan masih menjadi kendala bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi guru di berbagai daerah. Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang merancang beberapa skema yang bisa digunakan, agar mempermudah mendapatkan tunjangan.

“Guru-guru tidak usah khawatir, pemerintah sudah membuat beberapa skema agar TPG

tetap cair,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata

Skema pertama, guru tetap mendapat TPG walaupun kurang dari 24 jam dengan ketentuan TPG yang diterima dihitung sesuai jam mengajarnya. Misalnya guru hanya mengajar 20 jam, maka TPG yang diperolehnya sebesar 20/24 x gaji satu bulan. Skema kedua, guru melakukan tatap muka selama delapan jam per hari atau 40 jam seminggu.

“Sedang kami kaji semuanya dan saya pastikan tidak akan menyusahkan para guru,” kata Pranata dalam Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta,

Kemendikbud menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi, melakukan peringatan dini, peningkatan kualitas tata kelola, dan rekonsiliasi. Sehingga, penyaluran TPG akan tepat waktu dan akuntabilitasnya terjaga.((Sumber : jpnn.com )

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP
Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Pemkab Kepulauan Meranti Luncurkan Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk SD dan SMP
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta
Polsek Sungai Apit Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba & Police Go To School, Tanamkan Semangat Green Policing di Kalangan Pelajar
Program Pemali Boarding School PT Timah Bantu Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
PT Timah Tbk Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Beragam Program Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:01 WIB

Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP

Senin, 26 Januari 2026 - 15:02 WIB

Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam

Rabu, 12 November 2025 - 19:42 WIB

Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun

Selasa, 30 September 2025 - 12:53 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Luncurkan Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk SD dan SMP

Kamis, 11 September 2025 - 07:50 WIB

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Berita Terbaru

Nasional

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 03:16 WIB