Liputankepri.com,MERANTI – Diduga membawa kosmetik ilegal, barang elektronik serta tidak dilengkapi dokumen Manifest, Kapal Motor (KM) Jelatik asal selatpanjang diamankan pihak Lanal Dumai diperairan kuala siak Minggu ( 9/7/18).
Dalam operasi tersebut pihak Lanal Dumai berkoordinasi dengan KRI pulau Rusa – 726 berhasil mengamankan kosmetik ilegal, barang elektronik berupa laptop didalam kapal KM jelatik serta diduga kapal tersebut tidak mematuhi aturan pelayaran dan membahayakan keselamatan penumpang.
Disaat Prees Release Komandan Lanan Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino Rabu,(11/7/18) menyampaikan Barang bukti sementar di tangan kita untuk proses dulu, ada beberapa kesalahan yang kita duga seperti jumlah Manifest, penitipan barang elektronik tanpa dokumen yang sah, serta penitipan barang Kosmetik ilegal.
Untuk selanjutnya KM Jelatik akan kita bawa ke dermaga Lanal dumai guna penyelidikan lebih lanjut terhadap pelanggaran hukum lainya, tutup Danlanal dipelabuhan Sungai Duku pekanbaru.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Pergerakan Pelaut Indonesia kepulauan Meranti Zainudin mengapresiasi kinerja jajaran TNI AL Dumai dalam rangka mewujudkan keamanan pelayaran masyarakat.
Hal ini harus rutin dilakukan, mengingat keselamatan penumpang menjadi nomor satu, mengingat akhir-akhir ini indonesia sering terjadi kecelakaan laut yang menelan banyak korban, kita dari PPI siap bersinergi kesemua pihak untuk bantu mensosialisasi serta berperan serta dalam keamanan pelayaran di indonesia khususnya kabupaten kepulauan meranti, tutup zainudin.(Red)









