Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-18777 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Sumbar

Rabu, 18 Juli 2018 - 00:17 WIB

Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK

LIPUTANKEPRI,Jakarta – Bupati Labuhanbatu Sumatera Utara, Pangonal Harahap, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Politikus PDIP itu diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 5 miliar.

Ditilik dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (17/7/2018), harta kekayaan yang dilaporkan Pangonal didominasi bidang tanah dan bangunan. Total ada 41 bidang tanah dan bangunan yang tercantum dalam LHKPN yang terakhir dilaporkannya pada 7 Oktober 2016.

Aset miliknya itu tersebar di Labuhanbatu, Deli Serdang, hingga Medan. Selain itu, dia juga melaporkan aset berupa mobil serta simpanan emas.

Total hartanya tercatat Rp 5.022.527.174. Angka itu meningkat jauh dibandingkan terakhir dia melaporkan LHKPN pada 24 Juni 2015 yaitu total Rp 2.325.795.071 artinya harta Pangonal bertambah lebih dari 100 persen dalam setahun.

Pangonal ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta bersama seorang lainnya. Selain itu, ada 3 orang lainnya yang ditangkap KPK juga di Labuhanbatu. Saat ini 3 orang itu sedang menjalani pemeriksaan awal di Polres Labuhanbatu dan baru dibawa ke Jakarta besok.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara sebelum menentukan status hukum kelima orang itu. KPK menduga transaksi haram yang dilakukan Pangonal berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu

Sumber :detik. Com

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tabrakan, Dua Warga Pasaman Meninggal Dunia

Featured

Ini Penjelasan Sekwan Pasaman Terkait Dugaan Temuan BPK Perjalanan Fiktif

Sumbar

Syarat Minimal Pendidikan Bakal Calon Legislatif Perlu di Tinjau Kembali

Ekonomi

BPBD Pasaman Gelar Simulasi Pasca Gempa Bumi

Batam

Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Nataru, Marlin Hadiri Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI

Peristiwa

Permainan Apa yang Dilakukan Dinas PUTR Pasaman, Pelaksana Tak Kenal Pengawas

Nasional

Petugas Linmas TPS Meninggal Dunia, KPU Pasaman : Mereka Pahlawan

Kepri

Pembangunan T/L 150 KV Milik PT.PLN Terkendala Masalah Lahan
error: Content is protected !!