class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2100 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Liputan Kriminal / Nasional

Selasa, 18 Oktober 2016 - 14:46 WIB

Masyarakat Di Himbau Laporkan Pungli

LIPUTANKEPRI.COM — JAKARTA Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemen PANRB) membentuk Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) pada pelayanan publik. Kemen PANRB mengajak masyarakat aktif berpartisipasi melaporkan praktik pungli pada pelayanan publik yang dilakukan ASN.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan, masyarakat dapat aktif melaporkan praktik pungli melalui situs lapor.go.id atau sms ke 1708. “Semoga dengan ini bisa menghilangkan keraguan publik,” kata dia di Jakarta, Selasa (18/10).

Ia merinci data lapor per Oktober 2016 yakni, 643 laporan masuk per hari. Sementara untuk jumlah pengguna aktif sebanyak 478.773 orang.

Ia menuturkan, sudah ada 100 kementerian/lembaga pemerintahan dan non pemerintahan yang terhubung dengan Lapor. Selain itu, ada 48 pemerintah daerah, 84 BUMN, 131 perwakilan RI di luar negeri (KBRI/KJRI/KRI/PTRI), tujuh swasta (maskapai penerbangan berjadwal dalam negeri) serta tujuh kelompok masyarakat (LSM).

Sementara itu, pada statistik tindak lanjut aspirasi dan pengaduan di lapor pada 2014-2016 yakni sebanyak 188.840 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.070 laporan belum ditindaklanjuti, 12.163 laporan dalam proses penanganan serta 155.607 laporan sudah ditindak lanjuti selesai.

Diah mengatakan masyarakat yang mengadu di Lapor akan diproses selama tiga hari. Kemudian ditindak lanjuti di direktorat terkait selama tujuh hari

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

PLT Bupati Asmar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepulauan Meranti 2023

Nasional

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Nasional

Siap-siap! Pendaftaran SBMPTN 2019 Mulai Besok 10 Juni 2019

Batam

Satu warga Batam diduga terinfeksi virus corona

Berita

Menuju Pilkada Serentak, Polres Kuansing Bagi-bagi Masker

Berita

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Rangsang Ciduk Kakek Terduga Pelaku Asusila di Rumahnya

Batam

Tampung PMI Ilegal, Polisi Amankan Pasutri

Batam

Kapal Bermuatan Mobil Mewah dari Singapura Diamankan di Batam
error: Content is protected !!