class="wp-singular post-template-default single single-post postid-21278 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Liputan Kriminal / Peristiwa / Riau

Jumat, 30 November 2018 - 23:18 WIB

Polisi Tembak Mati 2 Pencuri Modus Pecah Kaca-Gembos Ban di Riau

LIPUTANKEPRI.COM ,PEKANBARU-Dua orang pencuri dengan modus pecah kaca dan ban gembos, Asron dan Juanda, dinyatakan meninggal dunia setibanya di RS Bhayangkara Pekanbaru. Keduanya ditembak polisi ketika melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Tim Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku dengan menyenggol motor pelaku menggunakan mobil. Pelaku terjatuh namun pelaku kemudian mencoba melarikan diri,” jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto dalam keterangannya, Jumat (30/11/2018).

Sunarto mengatakan salah satu pelaku mengacungkan senjata api dan melakukan tembakan dua kali ke arah polisi. Hal itu dinilai dapat membahayakan nyawa aparat dan masyarakat.

Baca Juga :  Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan mengaku cari uang untuk kebutuhan Partai

“Membahayakan petugas dan masyarakat dengan melakukan tembakan dua kali ke arah petugas dengan senjata api rakitan. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan ke arah para pelaku, sehingga mengakibatkan pelaku terjatuh dan tersungkur,” terang Sunarto.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan warga tentang adanya mobil yang dipecahkan kacanya di Jalan Gang Ridho, Jalan Ikhlas, Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

“Kaca mobil pecah di bagian pintu belakang sopir dan selanjutnya korban mengecek yang hilang adalah tas yang berisi uang tunai Rp 50 juta,” kata Sunarto.

Baca Juga :  Petugas Bandara Palembang Ditangkap Karena Curi Paket Ponsel

Sunarto menuturkan tim reserse yang sedang berpatroli langsung merespon laporan tersebut. Tim reserse kemudian mendapati orang dengan gerak gerik mencurigakan di sekitaran bank di Kota Pekanbaru.

“Tim Polresta Pekanbaru mengikuti sekaligus menyelidiki orang yang dicurigai tersebut. Ternyata benar, para pelaku beraksi lagi, melakukan pecah kaca dan gembos ban,” ucap Sunarto.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, satu butir peluru dan dua selongsong peluru. Polisi juga mengamankan sepeda motor, ransel, uang tunai korban Rp 50 juta dan busi.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bupati Meranti Kukuhkan Pasukan Paskibraka HUT RI Ke-73 Tahun 2018

Bintan

Satresnarkoba Polres Bintan Bekuk Dua Warga Malaysia di Hotel Bintan Beach Resort

Riau

Bhabinkamtibmas Desa Teratak Buluh Bantu Warga Kurang Mampu

Featured

BNN Buru Penyelundup Sabu Jaringan Internasional Sampai ke Dumai

Kep Meranti

Ucap Dua Kalimat Syahadat, Victor Resmi Memeluk Agama Islam

Kep Meranti

​KPU Meranti Lounching Rumah Pintar Pemilu

Berita

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja Bagi Siswa SMA, SMK Se-Medan Utara

Berita

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Silaturahmi Dengan Pimpinan DPRD Meranti
error: Content is protected !!