Satresnarkoba Polres Bintan Bekuk Dua Warga Malaysia di Hotel Bintan Beach Resort

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2017 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bintan – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan berhasil membekuk dua warga Malaysia, Si ,35, dan Ag ,42, di Hotel Bintan Beach Resorts (BBR), Jalan Pantai Impian, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (10/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dua Warga Negara Asing (WNA) yang dibekuk itu diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, ekstasi dan putaw ke Kota Batam.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami masih melakukan penyelidikannya guna mencari tau asal usul barang haram itu serta keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto ketika dikonfirmasi, Jumat (12/5).

Ditanya jumlah narkoba yang berhasil diamankan, Guntur mengaku belum bisa membeberkannya secara rinci. Sebab kasus ini masih dalam pengembangan. Namun, kata Guntur jumlahnya tak sebanyak yang diamankan di Hotel Comfort, Batu 10, Maret lalu yang mencapai puluhan kilogram sabu dan ratusan ekstasi.

Dibekuknya dua WNA ini, sambung Guntur merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Dimana anggota Satnarkoba terlebih dahulu berhasil membekuk dua warga Kabupaten Bintan yang berdomisili di Kecamatan Gunung Kijang.

“Jadi sebelumnya dua warga Kecamatan Gunung Kijang tertangkap edarkan narkoba. Setelah pengembangan didapatkan lagi dua WNA itu,” jelasnya.

Mantan Kasubden PJR Mabes Polri ini berjanji akan mengekspose kasus penangkapan empat tersangka narkoba tersebut pekan depan di Mapolres Bintan. Lantaran kepolisian mengalami kesulitan untuk mengukap kasus yang melibatkan WNA ini.

“Karena tersangkanya WNA, Satnarkoba harus berupaya keras untuk mengorek keterangannya. Jadi gak bisa diekpose sekarang tapi lusa atau pekan depanlah,” ungkapnya. (ary/bp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita
Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81
Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam
BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun
Dinasti Planet Holiday Batam Berakhir Ditangan Bareskrim Polri, Basri Diduga Kabur ke Malaysia
Gasak Solar dan Kipas Propeller Kapal, Seorang Pria Diringkus Polsek Tebingtinggi
Polsek Tebingtinggi Ungkap Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!