Satresnarkoba Polres Bintan Bekuk Dua Warga Malaysia di Hotel Bintan Beach Resort

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2017 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bintan – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan berhasil membekuk dua warga Malaysia, Si ,35, dan Ag ,42, di Hotel Bintan Beach Resorts (BBR), Jalan Pantai Impian, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (10/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dua Warga Negara Asing (WNA) yang dibekuk itu diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, ekstasi dan putaw ke Kota Batam.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami masih melakukan penyelidikannya guna mencari tau asal usul barang haram itu serta keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto ketika dikonfirmasi, Jumat (12/5).

Ditanya jumlah narkoba yang berhasil diamankan, Guntur mengaku belum bisa membeberkannya secara rinci. Sebab kasus ini masih dalam pengembangan. Namun, kata Guntur jumlahnya tak sebanyak yang diamankan di Hotel Comfort, Batu 10, Maret lalu yang mencapai puluhan kilogram sabu dan ratusan ekstasi.

Dibekuknya dua WNA ini, sambung Guntur merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Dimana anggota Satnarkoba terlebih dahulu berhasil membekuk dua warga Kabupaten Bintan yang berdomisili di Kecamatan Gunung Kijang.

“Jadi sebelumnya dua warga Kecamatan Gunung Kijang tertangkap edarkan narkoba. Setelah pengembangan didapatkan lagi dua WNA itu,” jelasnya.

Mantan Kasubden PJR Mabes Polri ini berjanji akan mengekspose kasus penangkapan empat tersangka narkoba tersebut pekan depan di Mapolres Bintan. Lantaran kepolisian mengalami kesulitan untuk mengukap kasus yang melibatkan WNA ini.

“Karena tersangkanya WNA, Satnarkoba harus berupaya keras untuk mengorek keterangannya. Jadi gak bisa diekpose sekarang tapi lusa atau pekan depanlah,” ungkapnya. (ary/bp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Berita Terbaru