class="wp-singular post-template-default single single-post postid-21630 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal / Nasional / Pendidikan / Peristiwa / Riau

Minggu, 16 Desember 2018 - 23:24 WIB

Pesta Sabu-sabu, Pelajar Mahasiswa Diringkus Polisi

Liputankepri.com,Selatpanjang-Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti menggerebek 4 pria saat pesta sabu di rumah seorang buronan polisi. Dua di antaranya masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

“Barang bukti dari mereka berupa sabu seberat 14,93 gram, daun ganja kering seberat 30,13 gram dan sejumlah uang rupiah serta ringgit,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, Minggu (16/12).

La Ode mengatakan, para pelaku di gerebek saat mengkonsumsi sabu dan ganja di sebuah rumah,‎ Jalan Banglas RT 001 RW 002, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi.

“4 orang pelaku diduga pesta sabu dan daun ganja kering. Mereka dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya.

Keempat pelaku masing-masing adalah, Aan (45), Oma (20), dan dua nama berikutnya mahasiswa dan mahasiswa yakni, Ray (21), YA (17).

La Ode menyebutkan, awalnya polisi hendak menangkap Aan yang merupakan DPO perkara narkoba dan juga diketahui merupakan buronan kasus pidana lain.

“Petugas mendapat informasi bahwa Aan sedang berada di rumahnya. Kita mau menangkapnya karena dia buronan,” kata La Ode.

Selanjutnya Kanit Opnal Sat Resnarkoba Brigadir Rizki melakukan koordinasi dengan Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda AGD Simamora untuk melakukan penangkapan.

Saat hendak ditangkap di rumahnya, Aan berusaha melarikan diri dengan cara memecah kaca pintu jendela kamar, namun pelaku tetap berhasil diamankan.

“Sementara itu, di ruang tamu rumah Aan, terlihat tiga pria lainnya dan langsung diamankan petugas. Lalu petugas menggeledah mereka,” kata La Ode.

Hasil penggeledahan, di dalam kamar depan milik Aan ditemukan sabu seberat 14,93 gram, daun ganja kering seberat 30,13 gram dan sejumlah uang rupiah serta ringgit.

“Pelaku mengaku sabu dan ganja tersebut didapat dari Pekanbaru,” ujar La Od(Red/An)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambangi Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan, Bupati : Meranti Butuh Jembatan dan Pelabuhan

Nasional

Dirazia Wagub Riau, Banyak ASN Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja

Batam

Bareskrim Polri Gerebek THM Firs Club Batam, Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditahan

Featured

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Karimun

Bupati Serahkan SK CPNS Kepada 157 Guru Garis Depan

Kep Meranti

Satu Rumah Warga Desa Insit Hangus Terbakar

Kep Meranti

Festival Perang Air Hari Pertama Perayaan Tahun Baru Imlek di Meranti Berlangsung Meriah dan Kondusif

Berita

Kapolres Meranti Bersama Pimpinan Perbankan di Selatpanjang Tandatangani MoU Pam Obvit 2023
error: Content is protected !!