Polda Riau Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

- Jurnalis

Selasa, 18 Desember 2018 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengajak seluruh pihak untuk menciptakan pemilihan umum yang damai dan sejuk di Bumi Lancang Kuning, terutama setelah insiden perusakan atribut partai di wilayah itu.

“Kepada teman-teman ketua partai politik dan para caleg di Riau, Kami sadari, masa kampanye sekarang ini masa kontestasi,” katanya di sela konferensi pers pengungkapan perkara perusakan atribut Partai Demokrat di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Senin.

Namun, ia mengimbau para peserta pemilu dan kader partai untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Sebagai sesama warga negara Indonesia, lanjutnya, merupakan hal utama untuk menjaga kehidupan bermasyarakat selalu kondusif.

Untuk itu, Kapolda berharap insiden perusakan atribut partai yang terjadi di Kota Pekanbaru pada Sabtu akhir pekan lalu (15/17) merupakan yang terakhir terjadi.

Baca Juga :  Arus balik lintas barat Riau mulai meningkat

“Mari sama-sama ciptakan suasana kondusif di Riau,” katanya.

Selain itu, ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan sungkan untuk menerapkan sanksi tegas kepada siapa saja yang berupaya merusak kehidupan berdemokrasi, seperti insiden perusakan atribut dan menjadi atensi nasional tersebut.

“Saya harapkan kejadian kemarin terakhir di Pekanbaru. Jangan terulang lagi. Kita dari Polri akan bertindak tegas,” tegasnya.

Polresta Pekanbaru hari ini mengumumkan telah menetapkan HS sebagai tersangka pengrusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru, yang terjadi pada Sabtu pekan lalu. Informasi penetapan tersangka itu langsung disampaikan Kapolda Riau.

Selain menetapkan HS sebagai tersangka, Widodo juga mengatakan, jajarannya turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya.

Bedanya, dalam perkara ini kedua tersangka berinisial Ks dan MW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan atribut Partai PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.

Baca Juga :  Polda Kepri Diminta Awasi Tambang Bauksit PT Telaga Bintan Jaya

Ketiga tersangka dari dua perkara ini, kata Kapolda, seluruhnya ditangani Polresta Pekanbaru dan dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya lima tahun penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 tentang pengrusakan.

“Dari dua kasus itu, dua TKP (tempat kejadian perkara) itu. Kita tetapkan tiga tersangka. HS jalan Sudirman. Kemudian Ks dan MW di Jalan Tenayan Raya,” jelasnya.

HS ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya tertangkap tangan melakukan pengrusakan ribuan atribut Partai Demokrat di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, Sabtu kemarin (15/12).

Sementara Ks dan MW yang diduga melakukan perusakan atribut PDIP di Tenayan Raya diamankan ke Polresta Pekanbaru pada keesokan harinya, Minggu (16/12).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:11 WIB

Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Berita Terbaru