Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Oknum Guru Ditangkap BNNP Kepri Terlibat Sabu | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-23017 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Kepri / Liputan Kriminal

Jumat, 22 Februari 2019 - 21:45 WIB

Oknum Guru Ditangkap BNNP Kepri Terlibat Sabu

Liputankepri.com,BATAM – Dua oknum guru di salah satu sekolah di Batuaji, Batam, berinisial Ir, 40 dan Ka,28, diamankan polisi lantaran terlibat narkoba.

Pengakuan dari dua orang oknum guru itu, hampir dua kali seminggu mereka mengonsumsi sabu.

“Kami menangkap kedua orang oknum guru ini, saat sedang berada di rumah dinasnya di Batuaji,” kata Kabid Brantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi, Kamis (21/2).

Selain menangkap Ir,40 dan Ka,28, petugas BNNP Kepri juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,4 gram. Dari pengakuan kedua orang itu, sabu itu didapatnya dari daerah Kawasan Kampung Aceh.

Ir, mengaku sudah menggunakan narkoba sejak 2013. Sekali pembelian, Ir mengahabiskan uang sebesar Rp 250ribu hingga Rp300ribu. Dan telah sebanyak 15 kali memasuki kampung aceh.

Sementara, Ka baru menggunakan narkoba selama 1,5 tahun. Ka mengaku mengenal narkoba sejak bergaul dengan Ir.

“Ir itu sudah ASN, sedangkan Ka, baru honorer,” ungkap Bubung.

Adanya guru yang menyabu, tentunya menjadi kekhawatiran semua pihak. Bubung menyampaikan dari data yang dimilikinya, jumlah pencandu sabu di Batam tercatat sebanyak 22ribu orang. Dan hampir sebagian besar dari kalangan pelajar.

“Kami saat ini sedang mencari tahu, faktor penyebab banyaknya kalangan pelajar menggunakan narkoba,” ujarnya.

Apakah salah satunya akibat lingkungan pendidikan dicemari oleh oknum guru seperti Ir dan Ka. Bubung mengaku tidak bisa mengambil kesimpulan hingga ke sana. Walaupun faktanya, ada oknum guru yang menjadi pencandu sabu.

“Apakah (menjadi pencandu sabu) keinginan mereka sendiri atau ada faktor X lainnya. Tapi, ini ada oknum (guru) yang ikut menggunakan sabu. Tentu, menjadi bahan bagi kami,” ungkapnya.

Bubung tidak memungkiri peredaran sabu, tidak hanya menjerat kalangan yang memiliki duit. Karena, dari hasil pengungkapan BNNP Kepri beberapa waktu lalu. Ada warung sabu, yang menjual sabu secara enceran.

“Ada uang Rp 50ribu, mereka bisa gunakan sabu. Tentunya hal ini membuat kita prihatin. Tidak menutup kemungkinan tempat (warung sabu) itu ada dibeberapa tempat,” tuturnya.

Keberadaan warung sabu, kata Bubung membantu pencandu sabu yang tidak memiliki uang. Para pelajar yang memiliki uang minim, tentunya dapat menggunakan tempat-tempat ini.

“Oleh sebab itu, jajaran BNNP personelnya terbatas. Kami mengajak dan meminta masyarakat, agar melaporkan apabila ada hal mencurigakan seperti pesta sabu, atau rumah-rumah yang digunakan pencandu sabu. Laporkan ke kami, yang pasti kami akan melindungi identitas pelapornya. Jangan takut,” ucapnya.

Agar dapat meminimalisir peredaran narkoba di kalangan pelajar.(jpg)

Share :

Baca Juga

Featured

HUT RI ke-73,Dinkes Karimun Gelar Pengobatan Gratis di Coastal Area

Bintan

Gelar Tepuk Tepung Tawar, Masyarakat Desa Penaga Bintan Doakan Kemenangan Rudi – Rafiq di Pilgub Kepri 2024

Featured

Kode Etik

Berita

Sekdaprov Kepri mengaku belum mengetahui Penjabat Gubkepri

Featured

Pemkab Meranti Gelar Peringatan Isra Mikraj di Masjid Agung

Featured

Setda Meranti Minta Maaf Ke Mahasiswa

Featured

Bupati Karimun Kukuhkan Pengurus HPM TBK

Berita

BC Kepri Gagalkan 3.304 Unit Smarphone Ilegal
error: Content is protected !!