Awal 2023, BP Batam Lanjutkan Pembangunan Ruas Jalan

- Jurnalis

Jumat, 6 Januari 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melaksanakan pembangunan dan peningkatan ruas jalan arteri yang menghubungkan Batu Ampar hingga Batu Besar, Nongsa. Pembangunan jalan tersebut mencapai Panjang 20 km untuk tahun tunggal atau single year tahun anggaran 2023.

Pembangunan ruas jalan tersebut dimulai pada 5 Januari hingga 31 Desember 2023. Adapun detail pengerjaan sebagai berikut:

1. Jalan Yos Sudarso tahap 4 sepanjang 2,4 km (Ruas Under Pass Pelita – Nagoya Gate) dengan kontraktor PT. Kuala Batee Indonesia dan konsultan pengawas PT. Calvindam Jaya. EC

2. Jalan Koridor Utama Pelabuhan – Bandara sepanjang 9 km (Ruas Simp. Laluan Madani – Simp. Bundaran Punggur) dengan kontraktor PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. – PT. Maju Bersama Jaya (KSO) dan konsultan pengawas PT. Portal Engineering Perkasa

3. Jalan Koridor Utama Pelabuhan – Bandara sepanjang 2,6 km (Ruas Bundaran Punggur – Simp. Bandara) dengan kontraktor PT. Harap Panjang dan konsultan pengawas PT. Multi Forma Riau Konsultan

4. Pengembangan Jalan Hang Jebat sepanjang 5,5 km (Simpang Batu Besar – Simpang Turi) dengan kontraktor PT. Sinar Arengka Setia Maju dan konsultan pengawas PT. Multi Forma Riau Konsultan

Baca Juga :  Kepala BP Batam Berikan Pembekalan Perwira Siswa TNI di Bandung

5. Bundaran Bandara (Simpang Lampu Merah Bandara Hang Nadim) berdiameter 100 m serta panjang jalan mencapai 800 m dengan kontraktor PT. Kurnia Djaja Alam dan konsultan pengawas PT. Astadipati Duta Harindo

Sepanjang jalur tersebut nantinya akan dikembangkan jalan yang semula memiliki dua, tiga, dan empat lajur, seluruhnya akan dilebarkan menjadi lima lajur kiri dan kanan. Selain itu sejalan dengan pembangunan jalan, BP Batam juga melakukan peningkatan saluran drainase.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan bahwa pelebaran jalan ini merupakan langkah strategis pihaknya untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi Batam.

Disamping pembangunan jalan ini tidak hanya untuk kepentingan investasi semata, tapi juga untuk kemudahan mobilisasi dan mendukung ekonomi masyarakat.

“Saya kembangkan ini agar ekonomi Batam semakin maju lagi. Kalau sudah maju, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk lebih baik, mari kita sambut pembangunan ini,” kata Rudi lagi.

Sementara, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan BP Batam selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Muhammad Gazali Djajasasmita menerangkan bahwa pengerjaan pembangunan jalan akan berdampak terhadap utilitas-utilitas yang berada dalam jalur pengerjaan seperti pipa gas dan air bersih, jaringan kabel listrik dan telekomunikasi, papan nama, reklame, dan gapura, lampu penerangan jalan umum, tanaman hias (nursery); serta tower listrik dan telekomunikasi.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Terima Kunjungan Forum Pemred

Untuk itu ia menghimbau kepada pemilik utilitas/ penyewa/ dan pengelola utilitas yang berada dalam proyek pengerjaan untuk segera mengamankan aset yang dimiliki.

“Untuk mempercepat progress pekerjaan pelebaran jalan di lokasi tersebut, BP Batam menghimbau kepada para pemilik, penyewa, dan pengelola utilitas agar dapat segera mengamankan asetnya,” terang Gazali.

BP Batam memberikan waktu jika dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak himbauan dan diterbitkan pengumuman para pemilik dan pengelola utilitas tersebut tidak mengamankan asetnya, maka BP Batam akan tetap melanjutkan pekerjaan pelebaran jalan.

“Jika dalam 14 hari kalender kedepan para pemilik dan pengelola utilitas tersebut tidak mengamankan asetnya, kami akan tetap melanjutkan pekerjaan dan kerugian atas aset tersebut menjadi tanggung jawab pihak utilitas terkait,” pungkas Gazali.**

 

(ap/mi)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB