class="wp-singular post-template-default single single-post postid-24820 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Kepri

Jumat, 24 Mei 2019 - 10:14 WIB

Tangkapan KRI Lebuh dimusnahkan di Lanal Tbk

Liputankepri.com,Karimun – Kejaksaan Negeri Karimun memusnahkan 400 kotak barang bukti minuman keras (miras) merek Bols dan 20 kotak rokok khusus kawasan bebas merek double happiness di Lanal TBK, Kamis 23 Mei 2019.

Pemusnahan tersebut turut dihadiri Danlanal TBK Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, Kepala Pengadilan Negeri Karimun Joko Dwihatmoko, Kasi Pidum Kejari Karimun Hamonangan P Sidauruk dan JPU Herlambang.

Ratusan minuman beralkohol tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu. Untuk rokok kawasan bebas dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong.

Adapun alasan pihak Kejaksaan melakukan pemusnahan di Lanal Karimun dikarenakan untuk keamanan agar segala sesuatunya tidak ada yang disembunyikan, transparansi serta diketahui berbagai pihak terkait.

Kasi Pidum Kejari Karimun, Hamonangan mengatakan pemusnahan ini berdasarkan putusan pengadilan negeri Karimun nomor 70 Pidsus/2019/ PN TBK/2 April 2019.

“Jadi berdasarkan amar putusan tersebut barang dirampas untuk dimusnahkan agar tidak bisa dipergunakan lagi,” kata Hamonangan saat diwawancarai wartawan.

Sementara itu, Danlanal TBK Letkol Laut (P) Yogiantoro menjelaskan, bahwa barang tersebut merupakan tangkapan dari KRI Lebuh pada November 2018 lalu. Namun karena posisi perairan utara nongsa Batam maka diserahkan ke Penyidik lanjut Lanal TBK.

“Setelah diserahkan, kita langsung berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, akan tetapi karena lokasi penangkapannya tidak termasuk pidana kepabeanan maka kita kenakan pelanggaran pelayaran,” ucap Danlanal.

Saat ini telah ditetapkan satu orang nahkoda sebagai tersangka dan divonis 8 bulan penjara, lalu untuk muatannya dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karimun.

Dijelaskan Catur, bahwa sesuai dengan surat pemberitahuan berlayar mereka membawa barang bukti tersebut dari Singapura dan akan dibawa ke Thailand dan ditemukan manifest kosong. ***

(redmediakepri)

Share :

Baca Juga

Berita

Bea Cukai Kepri paparkan kinerja dan penerimaan triwulan I tahun 2020

Karimun

Warga Rengkom Tanjungbatu Barat Gelar Permainan Rakyat

Batam

Diksar Angkatan Pertama MAPALA Universitas Terbuka Batam

Ekonomi

44 ASN Dilingkungan Pemkab Karimun Sebagai Jamaah Calon Haji

Batam

Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam

Featured

Peringati Bulan K3 Nasional, PT Timah Area Belitung Gelar Apel dan Serahkan Penghargaan Bagi Pengawas Operasional

Berita

Bupati Karimun Hadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Karimun

Ekonomi

Gadaikan BPKB Motor, Seorang Pria Diamankan Polisi
error: Content is protected !!