class="wp-singular post-template-default single single-post postid-20050 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Karimun / Liputan Kriminal

Kamis, 6 September 2018 - 21:50 WIB

Gadaikan BPKB Motor, Seorang Pria Diamankan Polisi

liputankepri.com, KARIMUN – Tindakan gegabah dan tidak bertanggung jawab pasti akan ada akibatnya, bahkan tidak sedikit sering berurusan dengan hukum atas perbuatan tersebut.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal saat melirih pengungkapan kasus penggelapan. (foto: istimewa)

Salah satunya yang dilakukan seorang pria berinisial RA (34). Hanya lantaran butuh modal usaha, dia harus berurusan dengan polisi atas tuduhan penggelapan, dengan menggadaikan BPKB sepeda motor milik kenalannya tanpa ijin.

Hal ini seperti dipaparkan Kapolsek Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal saat merilis kasus tindak pidana yang telah diungkap jajarannya.

Rizal menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban bernama Bob Yanuar, meminta bantuan tersangka untuk menjualkan sepeda motor dengan harga Rp 21,5 juta di Bulan Desember 2017. Korban menyerahkan BPKB  Yamaha R15 bernomor polisi BP 5219 GK miliknya kepada RA.

“Korban meminta bantuan tersangka menjualkan motornya. Namun setelah ditunggu tersangka tidak kunjung datang,” kata Rizal, Kamis (6/9/2018) di Mapolsek Balai Karimun.

Masih menurut Rizal, dua hari berikutnya korban menanyakan perihal BPKB yang diserahkannya kepada RA, pelaku mengaku telah menggadaikan BPKB tersebut ke sebuah perusahaan pembiayaan sebesar Rp 10 juta.

“Korban sempat memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengembalikan BPKB miliknya. Namun setelah tujuh bulan tak dikembalikan, korban akhirnya membuat laporan polisi di Polsek Balai Karimun pada Bulan Juli 2018. Setelah melakukan penyelidikan, Ra akhirnya diamankan polisi pada Sabtu (1/9),” jelas Rizal.

Rizal juga mengatakan, bahwa faktor RA melakukan tindakan tersebut karena ekonomi. Uang hasil menggadaikan BPKB sepeda motor tersebut untuk usaha membuka kedai kopi.

“Penyebabnya karena fakfor ekonomi. Tersangka mengakui, hasil gadainya untuk usaha buat kedai kopi,” ujar Rizal. (syah)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pulau Setunak Bersolek, Makin Mandiri dengan Sentuhan PT Timah Tbk 

Karimun

Personil Pos Terpadu Nataru, Himbau Masyarakat di Pelabuhan Domestik Karimun

Berita

BPS Melakukan Pendampingan Sensus Penduduk Online Kepada Kemenag

Featured

Selundupkan Kasur Bekas dari Moro Ke Kuala Tungkal,Bakamla Bakal Periksa KM.Putra Tunggal

Batam

Satres Narkoba Polresta Barelang Ringkus 7 Orang Pengedar Jaringan Internasional

Featured

Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penerimaan Siswa Baru Gratis

Ekonomi

Aunur Rafiq Harapkan Karimun Menjadi Wilayah FTZ Menyeluruh

Karimun

Longsor dan Banjir Bandang Hantam Tanah Datar
error: Content is protected !!