Gadaikan BPKB Motor, Seorang Pria Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – Tindakan gegabah dan tidak bertanggung jawab pasti akan ada akibatnya, bahkan tidak sedikit sering berurusan dengan hukum atas perbuatan tersebut.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal saat melirih pengungkapan kasus penggelapan. (foto: istimewa)

Salah satunya yang dilakukan seorang pria berinisial RA (34). Hanya lantaran butuh modal usaha, dia harus berurusan dengan polisi atas tuduhan penggelapan, dengan menggadaikan BPKB sepeda motor milik kenalannya tanpa ijin.

Hal ini seperti dipaparkan Kapolsek Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal saat merilis kasus tindak pidana yang telah diungkap jajarannya.

Rizal menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban bernama Bob Yanuar, meminta bantuan tersangka untuk menjualkan sepeda motor dengan harga Rp 21,5 juta di Bulan Desember 2017. Korban menyerahkan BPKB  Yamaha R15 bernomor polisi BP 5219 GK miliknya kepada RA.

“Korban meminta bantuan tersangka menjualkan motornya. Namun setelah ditunggu tersangka tidak kunjung datang,” kata Rizal, Kamis (6/9/2018) di Mapolsek Balai Karimun.

Masih menurut Rizal, dua hari berikutnya korban menanyakan perihal BPKB yang diserahkannya kepada RA, pelaku mengaku telah menggadaikan BPKB tersebut ke sebuah perusahaan pembiayaan sebesar Rp 10 juta.

“Korban sempat memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengembalikan BPKB miliknya. Namun setelah tujuh bulan tak dikembalikan, korban akhirnya membuat laporan polisi di Polsek Balai Karimun pada Bulan Juli 2018. Setelah melakukan penyelidikan, Ra akhirnya diamankan polisi pada Sabtu (1/9),” jelas Rizal.

Rizal juga mengatakan, bahwa faktor RA melakukan tindakan tersebut karena ekonomi. Uang hasil menggadaikan BPKB sepeda motor tersebut untuk usaha membuka kedai kopi.

“Penyebabnya karena fakfor ekonomi. Tersangka mengakui, hasil gadainya untuk usaha buat kedai kopi,” ujar Rizal. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:17 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Berita Terbaru