class="post-template-default single single-post postid-20050 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Ekonomi / Karimun / Liputan Kriminal

Kamis, 6 September 2018 - 21:50 WIB

Gadaikan BPKB Motor, Seorang Pria Diamankan Polisi

liputankepri.com, KARIMUN – Tindakan gegabah dan tidak bertanggung jawab pasti akan ada akibatnya, bahkan tidak sedikit sering berurusan dengan hukum atas perbuatan tersebut.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal saat melirih pengungkapan kasus penggelapan. (foto: istimewa)

Salah satunya yang dilakukan seorang pria berinisial RA (34). Hanya lantaran butuh modal usaha, dia harus berurusan dengan polisi atas tuduhan penggelapan, dengan menggadaikan BPKB sepeda motor milik kenalannya tanpa ijin.

banner 200x200

Hal ini seperti dipaparkan Kapolsek Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal saat merilis kasus tindak pidana yang telah diungkap jajarannya.

Rizal menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban bernama Bob Yanuar, meminta bantuan tersangka untuk menjualkan sepeda motor dengan harga Rp 21,5 juta di Bulan Desember 2017. Korban menyerahkan BPKB  Yamaha R15 bernomor polisi BP 5219 GK miliknya kepada RA.

“Korban meminta bantuan tersangka menjualkan motornya. Namun setelah ditunggu tersangka tidak kunjung datang,” kata Rizal, Kamis (6/9/2018) di Mapolsek Balai Karimun.

Masih menurut Rizal, dua hari berikutnya korban menanyakan perihal BPKB yang diserahkannya kepada RA, pelaku mengaku telah menggadaikan BPKB tersebut ke sebuah perusahaan pembiayaan sebesar Rp 10 juta.

“Korban sempat memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengembalikan BPKB miliknya. Namun setelah tujuh bulan tak dikembalikan, korban akhirnya membuat laporan polisi di Polsek Balai Karimun pada Bulan Juli 2018. Setelah melakukan penyelidikan, Ra akhirnya diamankan polisi pada Sabtu (1/9),” jelas Rizal.

Rizal juga mengatakan, bahwa faktor RA melakukan tindakan tersebut karena ekonomi. Uang hasil menggadaikan BPKB sepeda motor tersebut untuk usaha membuka kedai kopi.

“Penyebabnya karena fakfor ekonomi. Tersangka mengakui, hasil gadainya untuk usaha buat kedai kopi,” ujar Rizal. (syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Gerebek Perumahan PT Timah Prayun, Ditemukan Satu Paket Sabu

Karimun

Lori Pengangkut Tanah Terbalik di Depan Kantor Basarnas

Karimun

Polisi Belum Mengetahui Penyebab Kebakaran KMP Sembilang

Karimun

Tes Urine Terhadap Nakhoda Kapal, Dua Darinya Positif Narkoba

Karimun

Edwar Kelvin: KSOP Karimun Kangkangi Putusan Pengadilan Niaga Medan
F.ILUSTRASI

Batam

Ayah Ini Cabuli Anak Tirinya Selama Empat Tahun

Featured

Iwan Kusuma: Selain Moro,Demokrat Targetkan Dua Kursi Setiap Dapil

Karimun

Sekdakab Karimun Evaluasi Kinerja ASN