Kadisdibud Karimun : Kami Menghimbau Kepada Orangtua Dan Peserta Didik Untuk Menaati Himbauan Ini

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Karimun – Agar tidak terjadinya lagi korban Kecelakaan Lalulintas (Lakakantas) yang di alami anak-anak dibawah umur, khususnya para Siswa-Siswi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 422/DISDIKBUD.PSMP/V/1187, tentang larangan membawa kendaraan R2 maupun R4 bagi peserta didik.

Dalam SE yang ditandatangani langsung Kepala Dinas (Kadis) Disdikbud Sugianto tersebut, menerangkan tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 281 tentang lalulintas angkutan jalan lalulintas selain tidak di izinkan membuat SIM dan melarang anak dibawah usia 17 tahun. Yang initinya mereka yang dibawah umur selain tidak memiliki SIM dilarang membawa kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Karimun Polda Kepri Sambangi Pos Kamling Perumahan Bukit Cincin Asri Poros

Bagaimana dengan solusi, untuk mereka para peserta didik yang orangtua tidak dapat mengantarkan ke sekolah. Kepada awak Media ini, Sugianto menjelaskan bahwa pihaknya nanti bakal melakukan sosialisasi.

“Nanti kita akan lakukan sosialisasi kepada Kepala Sekolah dan para guru maupun komite, untuk mencari solusi,” jelas Sugianto, Senin (05/06) sekitar pukul 14.55 melalui pesan Whatsapp.

Lebih lanjut, Sugianto berharap kepada orangtua dan peserta didik untuk dapat mematuhi SE yang telah di keluarkan.

Baca Juga :  HUT Ke- 24 Baznas, Bupati Bengkalis Kasmarni Pinta Baznas Tingkatkan dan Kuatkan Kolaborasi

“Demi menjaga dan melindungi masa depan bangsa yang ada di tangan anak-anak kita, kami menghimbau kepada pihak orangtua wali murid dan peserta didik untuk menaati himbauan ini.

Dan kami mengajak semua stekholder untuk dapat mengawasi anak-anak kita dalam berkendara, agar tidak terjadi kembali hal-hal yang tidak diinginkan,” pinta Sugianto.**

Penulis : Irwindi

Editor: Agustian Indramajid

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja
Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang
Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:09 WIB

Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja

Senin, 8 Juni 2026 - 11:26 WIB

Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang

Senin, 8 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Senin, 8 Juni 2026 - 05:48 WIB

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Berita Terbaru