class="wp-singular post-template-default single single-post postid-249241 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Senin, 5 Juni 2023 - 15:20 WIB

Kadisdibud Karimun : Kami Menghimbau Kepada Orangtua Dan Peserta Didik Untuk Menaati Himbauan Ini

Foto istimewa

Foto istimewa

Karimun – Agar tidak terjadinya lagi korban Kecelakaan Lalulintas (Lakakantas) yang di alami anak-anak dibawah umur, khususnya para Siswa-Siswi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 422/DISDIKBUD.PSMP/V/1187, tentang larangan membawa kendaraan R2 maupun R4 bagi peserta didik.

Dalam SE yang ditandatangani langsung Kepala Dinas (Kadis) Disdikbud Sugianto tersebut, menerangkan tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 281 tentang lalulintas angkutan jalan lalulintas selain tidak di izinkan membuat SIM dan melarang anak dibawah usia 17 tahun. Yang initinya mereka yang dibawah umur selain tidak memiliki SIM dilarang membawa kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Walikota Batam Hadiri HUT ke-19 RSUD Embung Fatimah

Bagaimana dengan solusi, untuk mereka para peserta didik yang orangtua tidak dapat mengantarkan ke sekolah. Kepada awak Media ini, Sugianto menjelaskan bahwa pihaknya nanti bakal melakukan sosialisasi.

“Nanti kita akan lakukan sosialisasi kepada Kepala Sekolah dan para guru maupun komite, untuk mencari solusi,” jelas Sugianto, Senin (05/06) sekitar pukul 14.55 melalui pesan Whatsapp.

Lebih lanjut, Sugianto berharap kepada orangtua dan peserta didik untuk dapat mematuhi SE yang telah di keluarkan.

Baca Juga :  Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah

“Demi menjaga dan melindungi masa depan bangsa yang ada di tangan anak-anak kita, kami menghimbau kepada pihak orangtua wali murid dan peserta didik untuk menaati himbauan ini.

Dan kami mengajak semua stekholder untuk dapat mengawasi anak-anak kita dalam berkendara, agar tidak terjadi kembali hal-hal yang tidak diinginkan,” pinta Sugianto.**

Penulis : Irwindi

Editor: Agustian Indramajid

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat Persiapan Diskusi Publik Menyambut Hari Sumpah Pemuda

Berita

SPPD Fiktif, Mantan Sekwan dan Bendahara DPRD Karimun senilai Rp 234.252.000

Berita

Fraksi Partai Golkar DPRD Karimun Serahkan Bantuan untuk Tim Medis

Berita

Sekelompok Warga Segel Kantor Desa Gemuruh

Advertorial

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Belanja Masalah di Kawasan Industri

Berita

Jumat Curhat, Kapolres Karimun Sambangi Masyarakat Kelurahan Sei Raya Kecamatan Meral

Berita

Sandiaga Salahudin Uno Ajak SMSI Bantu Kebangkitan Sektor Pariwisata

Berita

Kapolres Karimun Pimpin Ziarah Makam Pahlawan dan Upacara Tabur Bunga
error: Content is protected !!