class="wp-singular post-template-default single single-post postid-250512 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Kamis, 10 Agustus 2023 - 10:19 WIB

Polres Karimun Tindak Lanjutin Laporan Masyarakat

Karimun | Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana yaitu perjudian, minuman beralkohol, prostitusi, klub malam, minyak solar bersubsidi dan narkoba. Polres Karimun terus gencarkan kegiatan pencegahan dan penyelidikan. Kamis (10/08/2023).

Terhadap beberapa hal yang disebutkan diatas, Humas Polres Karimun menerangkan bahwa Polres Karimun telah menindaklanjuti laporan masyarakat diantaranya perihal pada penanganan kasus penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian Si Jie. Bahwa Satreskrim Polres Karimun telah melakukan penangkapan terhadap beberapa penjual dan pembeli dan tidak hanya kepada satu orang dan berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Selanjutnya perihal peredaran minuman alkohol ilegal bahwa di Karimun terdapat beberapa pelaku usaha minuman beralkohol yang telah beroperasi sejak lama, namun pelaku usaha tersebut telah memenuhi persyaratan mengenai aturan kepabeanan barang keluar dari Batam dan masuk ke Karimun, terdapat cukai penerimaan negara pada minuman yang didistribusikan. Hasil penyelidikan terhadap beberapa pengusaha Karimun yang dimaksud dalam laporan masyarakat tidak ada menjalankan usaha jual beli minuman beralkohol.

Perihal BBM illegal, Satreskrim Polres Karimun telah rutin melaksanakan pengecekan terhadap dugaan aktivitas jual beli bbm dan gas secara ilegal dan tidak ditemukan aktivitas yang dimaksud. Selanjutnya perihal klub malam dan prostitusi, bahwa klub malam yang ada di karimun yaitu wiko dan satria telah beroperasi selama 16 tahun dan telah mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Polres Karimun juga rutin melaksanakan kegiatan patroli serta pemeriksaan dan tidak ditemukan dugaan tindak pidana prostitusi.

“Kami Polres Karimun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu melakukan kontrol terhadap aktifitas terhadap pelaku usaha yang dilakukan secara illegal, apabila menemukan pelanggaran ataupun tindak kriminalitas bisa langsung menghubungi call center 110 Polres Karimun”, ungkap Bripka Harpen Sosuro, S.H. selaku Kasubsi Penmas Humas Polres Karimun.**

Share :

Baca Juga

Berita

BPMB gelar Shering dan dialog Bangkitkan UMKM bersama GARPU Nasdem

Berita

Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi

Berita

Berbagi Berkah Kemerdekaan, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan untuk Kelompok Nelayan Tradisional KUB Sapurata

Berita

Bupati Wan Siswandi Hadiri Malam Ramah Tamah Kejari Natuna

Berita

Jalin Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Kunjungi Mako Lanal Karimun

Berita

Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Karimun Masa Bakti 2021 – 2024, Resmi Di Kukuh

Berita

Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026

Berita

BC Kepri Gagalkan 15 Ton Pasir Timah Asal Bangka Belitung
error: Content is protected !!