class="wp-singular post-template-default single single-post postid-260615 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Liputan Kriminal / Nasional

Jumat, 4 April 2025 - 13:33 WIB

Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi

Rohul, Riau – Merasa ditipu dan dirugikan senilai Rp60 juta atas transaksi jual beli, seorang pengusaha Jual Beli Kambing asal Nagari Cupak, Kec. Gunung Talang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, “ER” didampingi Tim Pendamping Hukum dari Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus RI (Lidik Krimsus RI) DPP Riau, Sofyan, S.H dan DPP Sumbar laporkan “RK” warga Payakumbuh yang berdomisili di Ujung Batu, Kab. Rokan Hulu, Provinsi Riau ke Polsek Tandun, Polres Rohul, Riau, Rabu (26/03/2025) sekira pukul 18.30 WIB sampai selesai.

Berawal dari transaksi jual beli 50 ekor kambing yang terjadi antara ER dan RK senilai Rp80 juta pada, Sabtu, 13 Januari 2025 lalu yang baru dibayarkan oleh RK senilai Rp20 juta dengan janji akan melunasinya dua minggu paling lama, namun setelah beberapa bulan berjalan RK tak kunjung melunasi sisa pembayaran tersebut meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan agar RK melaksanakan janjinya, namun RK selalu berkilah.

Baca Juga :  Pemuda Karimun Optimistis Menangkan H. Muhammad Rudi - Aunur Rafiq di Pilgub Kepri 2024

Hal itu disampaikan ER kepada awak media yang turut mendampingi ER saat menyampaikan laporannya di Polsek Tandun, Polres Rohul dikarenakan saat transaksi tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tandun.

“Beberapa kali saya sudah upayakan agar RK segera melunasi sisa pembayaran tersebut karena ini berdampak sangat besar dengan usaha saya yang menjadi macet gegara kejadian ini,” ulas ER.

“Dapat dibayangkan kerugian yang saya alami disini dengan ulah RK ini, belum lagi waktu dan biaya yang harus saya habiskan untuk sampai ke Riau ini dari Solok, Sumbar, seharusnya RK punya itikad baik, namun sekarang hal ini kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum yang sudah kita bikinkan laporannya, dan saya berharap mendapatkan kepastian hukum yang adil serta kerugian saya ini bisa dikembalikan,” imbuhnya.

Ossie Gumanti, Ketua Umum Lidik Krimsus RI di tempat berbeda saat dimintakan keterangannya menyampaikan agar Aparat Penegak Hukum memproses sesuai dengan hukum berlaku dan se adil-adilnya, Jum’at (03/04/2025).

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Amankan Empat Orang Pelaku Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda

“Saya berharap Aparat Penegak Hukum untuk memproses ini dengan seadil-adilnya karena perbuatan ini mengangkangi hukum berlaku di NKRI ini, tipu-tipu seperti ini sering kita jumpai di lapangan, semoga klien kami mendapatkan kepastian hukum dan bagi terlapor untuk segera diperiksa lebih lanjut,” harap Ossie.

“Pendamping Hukum dari Riau dan Sumbar memang kita tugaskan untuk mengawal kasus ini, karena Lembaga kami ini bergerak dari lapisan manapun yang membutuhkan pendampingan baik di bidang hukum maupun lainnya yang berpihak kepada rakyat banyak yang tentu saja sesuai ketentuan dan hukum berlaku,” terangnya.

“Saya sekali lagi meminta agar APH memproses dengan se adil-adilnya hingga ada kepastian hukum, serta yang bersalah diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” tegas Ossie.

Sementara dari pihak Polsek Tandun melalui Aipda M Al Azhar saat menerima laporan tersebut menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan memanggil RK untuk dimintakan keterangannya. (red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Alamak!!! Ada Buaya Timbul Di Muara Sungai Kasam Selatpanjang

Berita

Kelompok Tani Akhirnya Kuasai Lahan Jimmy: Preman Mundur, Negara Menang di Padang Mutung

Advertorial

Mengangkat Potensi Lokal Lewat Batik, Rumah Batik Kundur Tumbuh Bersama PT TIMAH

Karimun

Diduga Mencabuli Bocah Berusia 4 Tahun, Kakek Berusia 66 Tahun Ditangkap Polisi

Batam

Anggota Batalion Raidersus 136 Tuah Sakti Gerebek Penyekapan Puluhan TKW di Tiban Batam

Advertorial

Bupati: Kita Dukung PT. BLJ Salurkan 11 Ekor Sapi Qurban ke Seluruh Kecamatan Kab. Bengkalis

Kep Meranti

Sekda Meranti Buka Sosialisasi Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Anti Narkoba Meranti,

Batam

BP Batam dan PT. Metro Nusantara Bahar Teken Kerjasama Pelabuhan Batam Centre
error: Content is protected !!