class="wp-singular post-template-default single single-post postid-251336 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kriminal / Liputan Kriminal / Riau

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 15:03 WIB

Tiga Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Polisi

Siak | unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak menangkap tiga orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Shabu di Simpang Kaleng Kampung Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak (21/10/2023)

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis KOMPOL DAVID RICHARDO, S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

” Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut ” ucap KOMPOL DAVID RICHARDO, S.I.K.

Lanjut KOMPOL DAVID RICHARDO, S.I.K menerangkan dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 00.30 WIB dan pada saat itu Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis melihat aktifitas dua orang pria yang mencurigakan kemudian Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis mendatangi kedua pria tersebut yang mana ciri ciri kedua pria tersebut sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku narkotika yang sedang dalam penyelidikan dari informasi masyarakat kemudian Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis menangkap dua orang pria tersebut yakni Z dan J dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis Shabu yang disimpan di dalam silikon hand phone milik Z kemudian dilakukan interogasi kepada Z darimana ianya mendapatkan tiga paket diduga narkotika jenis Shabu tersebut dan Z mengatakan ianya mendapatkan tiga paket diduga narkotika jenis Shabu dari A.

Kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap A dan dilakukan penggeledahan terhadap A dan ditemukan uang sejumlah Rp 400.000. yang mana uang tersebut dari Z yang merupakan uang untuk membeli tiga paket diduga narkotika jenis Shabu tersebut.

Kemudian ketiga diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut.

Diterangkan juga personil unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti hand phone yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

” Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat ” tutup KOMPOL DAVID RICHARDO, S.I.K.**

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pentingnya Pelaksanaan “PUG” Pengarusutaman Gender Di Kabupaten Meranti

Nasional

Ikatan Mahasiswa Meranti Jakarta Gelar Pengalangan Dana Korban Tsunami

Kep Meranti

Wakil Bupati Meranti Tegaskan Pentingnya Sikronisasi Program Daerah, Provinsi dan Pusat Dalam Meraih Dana APBD Provinsi dan APBN

Kep Meranti

Bupati Asmar Lepas Pawai Taaruf MTQ ke-13 Kecamatan Tasik Putri Puyu

Kep Meranti

Sampai Dengan Selamat di Kota Madinah, Kini Jemaah Calon Haji Meranti Tengah Melaksanakan Ibadah Arbaik

Kep Meranti

Pengumuman Berita Kehilangan SKGK A/N Mohd Said Ibrahim

Kep Meranti

Pemkab Meranti Serahkan 2 Unit Kapal kepada Kelompok Nelayan Maju Desa Mengkopot

Berita

Satlantas Polres Kep Meranti Imbau Pengendara Becak Motor untuk Tertib Berlalu Lintas
error: Content is protected !!