class="wp-singular post-template-default single single-post postid-20341 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Kep Meranti / Kesehatan / Nasional / Riau

Rabu, 26 September 2018 - 20:51 WIB

Pentingnya Pelaksanaan “PUG” Pengarusutaman Gender Di Kabupaten Meranti

Liputankepri.com,Meranti – Kondisi perempuan dalam berbagai sektor masih tertinggal. Dalam Gender Development Index (GDI) dan gender empowerment measurment (GEM) menunjukan masih adanya kesenjangan gender antara perempuan dan laki-laki dengan kondisi yang masih tertinggal.

Fakta inilah yang membuat perhatian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap penyelesaian masalah pemberdayaan kaum perempuan semakin serius agar tercapai adanya kesetaraan dan keadilan gender.

Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. Asrorudin M.Si melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Juwita Ratna Sari bahwa penerapan strategi Pengarusutaman gender (PUG) dalam pembangunan itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutaman Gender (PUG) dalam pembangunan.

Inpres ini telah mengamanatkan kepada seluruh menteri/kepala lembaga non-kementerian, Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk melaksanakan PUG guna terselenggaranya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan yang berprespektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangannya masing-masing.

Untuk itulah diharapkan agar dengan PUG ini mampu mentransformasikan satu kondisi keadaan tidak setara antara perempuam dan laki-laki dalam haknya dan kondisi sosial, menjadi setara bagi keduanya serta terpenuhinya kebutuhan praktis dan strategis gender.

“Itu sebabnya, pentingnya pelaksanaan PUG di Kabupaten Kepulauan Meranti,” terangnya, pada Rabu (26/09/2018).

Dalam peraturan presiden Nomor 5 tahun 2010 tentang RPJMN tahun 2010-2014 dan perpres nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN tahun 2015-2019, telah ditetapkan bahwa Pengarusutamaan Gender menjadi strategi lintas bidang dalam pembangunan selain pembangunan berkelanjutan(Red/An)

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota DPRD Karimun Wiyono, Beri Edukasi Tentang Bahaya Virus Corona

Kepri

Masa Pandemi Covid-19, Pusat Bantu UMKM Kepri Sebesar Rp84,3 Miliar

Berita

Berpotensi Membahayakan Orang Lain, Polres Meranti Imbau Pedagang Tak Lagi Menjual Senapan Plastik

Berita

Kembali Hadir di Jawa Barat, FIFGROUP FEST Tawarkan Promo Fantastis

Kep Meranti

Meranti Kirim 10 Atlet SOIna Wakili Riau Pada Pornas SOIna VIII 2018

Berita

Kapolres Meranti Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 30 Personel

Nasional

Polres Siak Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara Jalan

Featured

AHY: Kami Akan Terus Bertanya, Dapat Peran Apa dalam Koalisi?
error: Content is protected !!