class="wp-singular post-template-default single single-post postid-254617 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:03 WIB

Kadisdik Riau Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Riau

PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau saat ini, TFT ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, 15 Mei 2024.

TFT ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap TFT

Setelah mendapatkan dua alat bukti, Kadisdik Riau ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini kita menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan penggunaan Anggaran pada Sekretariat APBD Riau Periode

Sep – Desember 2022,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto.

Bambang Heri Purwanto menjelaskan, awalnya pihak Kejati melakukan pemeriksaan kepada Tengku Fauzan sebagai saksi di Kantor Penyidik Kejaksaan.

“Setelah diperiksa, TFT diduga melakukan Tindak pidana korupsi modus perjalanan Fiktif dengan total Rp 2,3 miliar,” jelas Bambang.

Saat itu Tengku Fauzan Tambusai menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau periode September – Desember 2022.

“Khawatir akan menghilangkan barang bukti dan ditakutkan melarikan diri, TFT kita bawa ke Rutan Kelas IA Pekanbaru dan ditahan selama 20 hari kedepan,” pungkasnya.**

Editor: Agustian indramajid

Share :

Baca Juga

Berita

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut

Advertorial

Lestarikan Lingkungan, BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu

Berita

DPRD Surati Bupati Karimun Soal Pedagang Ilegal di Pasar Puan Maimun

Advertorial

PT TIMAH Tbk Dorong Pemanfaatan Kolong Eks Tambang Jadi Ekosistem Produktif

Berita

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Kapolres Meranti Sambangi Kantor DPC PPP

Advertorial

BP Batam Cek Layanan di RSBP Batam dan Kondisi Agribisnis Sei Temiang

Berita

Polres Meranti Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Desa Insit, Call Center 110 Jadi Pintu Laporan Warga

Advertorial

Hijaukan Kawasan Bekas Tambang, PT Timah Tanam Ratusan Pohon di Kabupaten Bangka Barat
error: Content is protected !!