class="wp-singular post-template-default single single-post postid-25550 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / KPK / Peristiwa / Tanjungpinang

Kamis, 11 Juli 2019 - 12:43 WIB

KPK segel ruang kerja Gubernur Kepri usai-OTT

Liputankepri, Tanjung Pinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (10/7) malam atau sekitar pukul 23.00 WIB.

“Penyegelan itu dilakukan oleh lima anggota KPK. Mereka mengenakan masker untuk menutupi wajahnya,” kata salah seorang anggota Satpol PP Pemprov Kepri, Kamis (11/7).

Penyegelan ini buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus suap dana reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kadis DKP Edy Sofyan, Kadis PUPR Abu Bakar, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, Staf DKP Aulia Rahman, sopir DKP Muhammad Salihin, dan pengusaha minuman alkohol asal Karimun Andreas Budi Sampurno.

Baca Juga :  KPK Panggil Ulang Bupati Meranti soal Kasus Bowo Sidik

Pantauan di lapangan, KPK tampaknya hanya menyegel ruang kerja milik orang nomor satu di Kepri tersebut.

Sementara ruang kerja Kadis DKP dan Kadis PUPR, terpantau tidak disegel oleh komisi anti rasuah itu.

“Sejak semalam memang tidak ada penyegelan ruang kerja kadis oleh KPK. Kalau ruang kerja gubernur, iya benar,” kata salah satu ASN di kantor Dinas PUPR Kepri.

Baca Juga :  Isdianto desak Pusat tangani masalah pencemaran limbah minyak hitam di OPL

Pasca-OTT ini kegiatan di lingkungan Pemprov Kepri tetap berjalan normal. Para ASN terlihat beraktivitas seperti biasa sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Bahkan, sejumlah ASN juga tampak melaksanakan senam sehat yang menjadi agenda rutin bulanan mereka di halaman kantor gubernur.

Share :

Baca Juga

Karimun

Mundur Dari Hanura, Ini Penjelasan Jusrizal

Berita

Sempena Hari Raya Idul adha Manajemen RSUD Bangkinang Berbagi Daging Qurban Kepada Pasien

Karimun

Plt Gubernur Kepri Panen Padi Bersama Gapoktan

Batam

Yohanes Gugat Polda Kepri dan Bea Cukai Rp 1 Miliar

Berita

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Narkoba 1,9 Kg Sabu

Karimun

Ini 10 sasaran dan arah pengembangan yang difokuskan untuk Karimun

Criminal

Bawa Sabu 3 Kg,WN Malaysia Diringkus Satres Narkoba Polres Karimun

Batam

Dewan Pengawas BP Batam Tinjau Pembangunan 4 Rumah Contoh di Tanjung Banon
error: Content is protected !!