Bapemperda Dorong UMKM Kabupaten Bengkalis agar Bersaing dan Berkembang

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, liputankepri.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Bengkalis melakukan rapat kerja lanjutan bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau di Pekanbaru, pada Jum’at (09/08/2024).

Rapat penyusunan dan pembahasan program dan pembentukan Peraturan daerah ini langsung dipimpin ketua Bapemperda DPRD Kab. Bengkalis Sanusi didampingi anggota Bapemperda sedangkan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau dipimpin oleh Romi sebagai kepala bidang Koperasi dan UKM beserta jajaran yang bertempat di ruang rapat Lantai Lima.

Sanusi selaku Ketua Bapemperda mengatakan, “Ranperda Pemberdayaan pengembangan ekonomi kreatif dan usaha mikro, kecil dan menengah ini dilahirkan dari inisiatif DPRD yang telah di bentuk dari tahun 2021. Harapan kedepan UMKM di Kab. Bengkalis bisa mampu bersaing dan maju berkembang. Tentu harus di sokong oleh semua pihak terutama DPRD Kab. Bengkalis dengan melahirkan perda berkaitan dengan pengembangan UMKM,” ucapnya.

“Rapat kerja bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Prov. Riau ini guna untuk mencari solusi bagi kita dalam penyusunan Ranperda. Dalam penyusunan Ranperda ini kita tetap mengacu pada UU No. 20 Tahun 2008 dan regulasi turunannya dengan harapan Ranperda ini segera selesai dan menuju UMKM Kab. Bengkalis menjadi lebih baik kedepannya,” Ujar Sanusi.

Kepala bidang Koperasi dan UKM Romi menjelaskan, dalam pembentukan Ranperda tetap mengacu kepada UU Nomor 20 tahun 2008, karena UMKM ini adalah induk dari pelaku usaha dan ini perlu adanya pembagian secara sektoral yaitu perdagangan, industri dan usaha. Perlu klasifikasi antara omset dan aset dengan memperhatikan Perpres Nomor 7 tahun 2021.

Kendala yang dihadapi pada pelaku usaha yaitu izin wirausaha pemula dan wirausaha mapan. “Perlu mengarahkan pelaku usaha untuk mendaftar ke SIPP, “ujar Romi.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raker Gabungan Komisi DPRD Bengkalis: Jaminan Kesehatan Warga Jadi Prioritas
Anggota DPRD Hendra Hadiri Apel Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Bacakan Teks Visi Riau 2025–2029
Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Dukung Sinergi Pembangunan Riau di Hari Jadi ke-69
Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Sempena Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis menghadirkan Parade Musik, CFN, layanan publik, UMKM
Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka
Musdes RKP Desa 2027 Digelar, Pemdes Kelemantan Barat Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Raker Gabungan Komisi DPRD Bengkalis: Jaminan Kesehatan Warga Jadi Prioritas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Anggota DPRD Hendra Hadiri Apel Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Bacakan Teks Visi Riau 2025–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Dukung Sinergi Pembangunan Riau di Hari Jadi ke-69

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:25 WIB

Sempena Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis menghadirkan Parade Musik, CFN, layanan publik, UMKM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!