Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polsek Tambang Bersama TNI dan Satpol PP Cek Lokasi Galian C Diduga Ilegal | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-257855 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Finansial / Kampar

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:56 WIB

Polsek Tambang Bersama TNI dan Satpol PP Cek Lokasi Galian C Diduga Ilegal

Kampar – Polsek Tambang bersama dengan TNI dan Satpol PP kembali melakukan pengecekan ke lokasi galian C diduga ilegal di wilayah desa Padang Luas dan desa Terantang kecamatan Tambang, Kamis, (5/12/24).

Kegiatan pengecekan lokasi galian C diduga ilegal ini dipimpin oleh Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra diwakili Kanit Samapta IPTU Bosman Tampubolon didampingi sejumlah personil Polsek Tambang, Anggota TNI Koramil 07/Kampar Kodim 0313/KPR, dan Satpol PP kecamatan Tambang.

Baca Juga :  Pemdes Penebal Salurkan PAH untuk Warga, Manfaatkan Dana Kurang Bayar BKK Bermasa 2024

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra mengatakan, kegiatan pengecekan galian C diduga ilegal ini gencar dilakukan Polsek Tambang menindaklanjuti informasi yang berkembang di media mainstream dan media sosial.

“Hasil pengecekan di lokasi yang diduga Galian C Ilegal, memang ditemukan adanya bekas Galian C, namun tidak ditemukan aktivitas di lokasi Galian C tersebut,” ujar Asril.

Baca Juga :  Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP

Dalam kegiatan pengecekan ini, kata AKP Asril, personil Polsek Tambang juga mengimbau pemerintah desa maupun masyarakat setempat agar memberikan informasi terkait aktivitas diduga ilegal di lingkungan setempat.

“Laporkan segala bentuk aktivitas yang diduga ilegal kepada Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Tambang,” pungkas AKP Asril.*

 

Reporter: Ocu Arun 

Editor: Ura 

Share :

Baca Juga

Berita

Belasan Warga Inhil Dapatkan Tabungan Haji

Berita

Bea Cukai dan Kodaeral IV Batam Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah di Perairan Pulau Pengibu

Berita

Bea Cukai Kepri Bagikan Paket Sembako kepada PPNPN dan Purnabakti

Berita

100 Hari Pemerintahan Asmar-Muzamil, Berazam Menuju Meranti Unggul, Agamis, Sejahtera

Berita

Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HIMAP2K Periode 2021-2022

Kampar

Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Illegal Mining, 37 Pelaku Dibekuk

Berita

Kapolsek Tambang Berita Penjelasan Akan Viralnya Video Tik Tok Kasus Pencabulan

Berita

Tokoh Pejuang Meranti Silahturahmi Bersama Bupati Meranti
error: Content is protected !!