55 ASN Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia BP Batam menggelar pembinaan dan status PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) penugasan BP Batam, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Conference Hall IT Centre tersebut diikuti oleh 55 PNS dari berbagai unit kerja di lingkungan BP Batam.

Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan, pembinaan PNS ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, khususnya terkait dengan pembinaan bagi PNS Kemenkumham penugasan pada BP Batam.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Lilik berhadap seluruh PNS Kemenkumham penugasan di BP Batam bisa mengenal lebih dekat instansi Kemenkumham.

“Tujuannya agar para pegawai dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif secara langsung. Baik mengenai status Kementerian Hukum dan HAM saat ini, perkembangan pengurusan administrasi kepegawaian dan administrasi penggajian,” ujarnya.

Sementara, Analis Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Aris Imaddudin mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menjelaskan mengenai kebijakan yang dilakukan selama masa transisi Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Tambah Sumber Daya dan Cadangan, PT Timah Mantapkan Posisi Indonesia di Industri Global

Sebagaimana yang diketahui, Kementerian Hukum dan HAM bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator, dan tiga Kementerian.

Yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Transformasi ini, tentunya berdampak pada penyesuaian administrasi pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya bagi pegawai yang ditugaskan di lingkungan BP Batam.

“Jadi teman-teman yang melaksanakan penugasan pada BP Batam, menanyakan bagaimana status kepegawaian mereka kedepannya seperti apa. Apakah di Kementerian Hukum, Kementerian HAM atau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Aris melanjutkan, sebelumnya Menteri Hukum menegaskan bahwa pemisahan Kemenkumham menjadi menjadi empat kementerian, tentunya akan berdampak dalam banyak aspek. Namun, seluruh hal terkait proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana akan diatasi paling lambat Juni 2025.

Baca Juga :  Ternyata Jumlah Penumpang Kapal Tenggelam di Anambas Bertambah Jadi 57 Orang

Selain mengenai status, pada sesi tanya jawab ada beberapa hal yang disampaikan oleh peserta di antaranya terkait gaji berkala, jenjang kepangkatan dan eselonisasi yang ada di BP Batam. Kepada seluruh PNS penugasan, Aris meminta untuk selalu menyampaikan perkembangannya di Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian).

Aplikasi ini, bertujuan untuk mempermudah akses manajemen dan juga pelayanan kepegawaian yang berbasis IT. Selain itu, aplikasi Simpeg bertujuan untuk mempermudah penilaian kinerja pegawai di lingkungan Kemenkumham sebagai bentuk implementasi penegakan disiplin pegawai.

“Keluhan-keluhan yang sudah disampaikan tadi, sudah kami akomodir untuk bisa kami sampaikan ke teman-teman yang berkepentingan di pusat. Salah satunya mengenai seragam. Jadi itu sudah kami akomodir, karena teman-teman disini juga bagian dari keluarga besar Kemenkumham,” pungkasnya. (*hms)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:33 WIB

PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru