Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-258091 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / BP Batam / Gaya Hidup

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:10 WIB

BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang

BATAM – BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berpikir jernih dalam menyikapi persoalan Rempang, Rabu (18/12/2024) dini hari.

Ariastuty mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Batam juga dapat mendukung pengembangan Rempang sebagai proyek strategis nasional yang bertujuan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat.

“Kami berharap, masyarakat tidak terpancing dan tetap menjaga situasi kondusif Batam. BP Batam telah menerima informasi perihal persoalan yang terjadi dan saat ini Polsek Galang juga telah melakukan peredaman guna menjaga kondusifitas,” jelasnya, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga :  Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam

Ia menjelaskan bahwa BP Batam juga akan mengedepankan langkah-langkah persuasif guna menyelesaikan rencana investasi di Kawasan Rempang.

Salah satunya adalah dengan berupaya maksimal dalam memenuhi hak-hak masyarakat setempat sehingga realisasi proyek strategis ini bisa berjalan maksimal.

“BP Batam melalui Direktorat Pengamanan juga telah berkoordinasi dengan penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. Tujuannya agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan tindakan di luar kendali,” tambah Ariastuty.

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Terima dua Sertifikat KIK dari Kementerian Hukum RI

Pada prinsipnya, BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bertugas untuk menyelesaikan pemenuhan hak-hak masyarakat Rempang.

“Saat ini, seluruh proses masih terus berjalan sesuai aturan yang ada. Oleh karenanya mari kita jaga situasi kondusif di Rempang dan Galang sebagai PSN agar investasinya bisa maksimal,” tutup Ariastuty. (*hms)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota DPRD Partai Demokrat, Ellisya Apresiasi Peringatan Hari Jadi Ke-18 KKA

Berita

Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Meranti Serahkan Bantuan dan Janji Bangun Rumah

Berita

Dukung Perayaan Natal Oikumene, PT Timah Serahkan Bantuan ke Badan Kerjasama Antar Gereja Se-Pulau Kundur

Bengkalis

Sambut MTQ Riau, Lurah Kota Bengkalis Rangkul Seluruh Elemen Lakukan Gotong Royong

Berita

Kapolres Kampar Temui Ketua DPRD Kampar, Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas yang Aman

Featured

MUI Himbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru Penuh Kesederhanaan

Berita

Lanal TBK Miliki Kapal Patroli Berkecepatan 30 Knot

Berita

Kapolda Riau : Perambahan Hutan Di Cagar Biosfer Adalah Tindakan Kriminal Yang Harus Dihentikan
error: Content is protected !!