Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Bupati Kasmarni Terima dua Sertifikat KIK dari Kementerian Hukum RI | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263381 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Bengkalis / Berita

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Bupati Kasmarni Terima dua Sertifikat KIK dari Kementerian Hukum RI

Pekanbaru, liputankepri.com – Kabupaten Bengkalis meraih prestasi membanggakan dengan menerima dua Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kabupaten Bengkalis termasuk salah satu dari empat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang mendapatkan Sertifikat KIK. Kedua kekayaan intelektual komunal yang diakui meliputi Ekspresi Budaya Tradisional Tari Olang-Olang (Suku Sakai) dan Tarian Zapin Meskom.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberagaman dan kekayaan budaya tradisional yang dimiliki oleh Kabupaten Bengkalis.

Sertifikat KIK ini diserahkan langsung Gubernur Riau Abdul Wahid kepada Bupati Bengkalis Kasmarni disela-sela acara Riau Investmen Forum Tahun 2025, Selasa 19 Agustus 2025 di Ballroom Dang Merdu Menara BRKs Pekanbaru.

Sertifikat KIK ini penting karena mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, serta warisan nenek moyang yang harus dilestarikan. Penerbitan sertifikat ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang kekayaan intelektual komunal.

Dengan adanya Sertifikat tersebut, tidak ada pihak dari daerah lain atau negara lain yang dapat mengklaim kekayaan intelektual ini sebagai miliknya.

Baca Juga :  Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Bupati Kasmarni, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas kerjasama dan fasilitasi yang diberikan, serta ucapan terimakasih juga disampaikan kepada masyarakat adat, penggiat seni/budaya dan seluruh pihak yg telah menjaga budaya warisan leluhur.

“Pemberian sertifikat ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan kerja keras semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Kita semua menyadari bahwa kekayaan intelektual komunal kita merupakan warisan budaya yang berharga, memiliki nilai historis, dan memberikan identitas yang kuat bagi kita sebagai masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ucap Kasmarni.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Masyarakat Desa Gemuruh, PT Timah Tbk Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Batu Kucing

Bupati Kasmarni juga berharap sertifikat ini mampu mendorong lebih banyak produk intelektual dari Kabupaten Bengkalis, baik yang bersifat individual maupun komunal, serta meningkatkan kesejahteraan dan keberagaman budaya daerah yang bisa disertifikasi kedepannya.

Saya berharap sertifikat yang diterima ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan perlindungan kekayaan intelektual yang kita miliki.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai pijakan untuk lebih meningkatkan apresiasi, pemahaman, dan pengembangan KIK kita. Dan kita harus terus mendorong inovasi, kreativitas, dan pengembangan keahlian di tengah masyarakat.” harap Kasmarni.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong

Bangkinang

Polsek Tambang Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang

Berita

Kunker ke Polsek Rangsang Barat, Kapolres Minta Personil Jaga Nama Baik Institusi

Bengkalis

Wakil Bupati Kampar Ikuti Upacara Adat Majelis Tepuk Tepung Tawar di Gedung LAM Riau

Berita

Kapolda Riau Tinjau Posko Terpadu Chek Point Perbatasan Riau – Sumbar

Bengkalis

Partai Politik Berhentikan 4 Anggota DPRD Bengkalis, Ada Apa…???

Berita

Sekdaprov Kepri: Kinerja Kepri Sangat Baik

Advertorial

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024
error: Content is protected !!