class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263381 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Bengkalis / Berita

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Bupati Kasmarni Terima dua Sertifikat KIK dari Kementerian Hukum RI

Pekanbaru, liputankepri.com – Kabupaten Bengkalis meraih prestasi membanggakan dengan menerima dua Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kabupaten Bengkalis termasuk salah satu dari empat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang mendapatkan Sertifikat KIK. Kedua kekayaan intelektual komunal yang diakui meliputi Ekspresi Budaya Tradisional Tari Olang-Olang (Suku Sakai) dan Tarian Zapin Meskom.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberagaman dan kekayaan budaya tradisional yang dimiliki oleh Kabupaten Bengkalis.

Sertifikat KIK ini diserahkan langsung Gubernur Riau Abdul Wahid kepada Bupati Bengkalis Kasmarni disela-sela acara Riau Investmen Forum Tahun 2025, Selasa 19 Agustus 2025 di Ballroom Dang Merdu Menara BRKs Pekanbaru.

Sertifikat KIK ini penting karena mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, serta warisan nenek moyang yang harus dilestarikan. Penerbitan sertifikat ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang kekayaan intelektual komunal.

Dengan adanya Sertifikat tersebut, tidak ada pihak dari daerah lain atau negara lain yang dapat mengklaim kekayaan intelektual ini sebagai miliknya.

Baca Juga :  Terima Sertifikat Hak Milik, Warga Rempang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dan BP Batam

Bupati Kasmarni, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas kerjasama dan fasilitasi yang diberikan, serta ucapan terimakasih juga disampaikan kepada masyarakat adat, penggiat seni/budaya dan seluruh pihak yg telah menjaga budaya warisan leluhur.

“Pemberian sertifikat ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan kerja keras semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Kita semua menyadari bahwa kekayaan intelektual komunal kita merupakan warisan budaya yang berharga, memiliki nilai historis, dan memberikan identitas yang kuat bagi kita sebagai masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ucap Kasmarni.

Baca Juga :  Sinergi dengan TNI, PT Timah Dukung Program TMMD ke 123 di Kabupaten Bangka Barat

Bupati Kasmarni juga berharap sertifikat ini mampu mendorong lebih banyak produk intelektual dari Kabupaten Bengkalis, baik yang bersifat individual maupun komunal, serta meningkatkan kesejahteraan dan keberagaman budaya daerah yang bisa disertifikasi kedepannya.

Saya berharap sertifikat yang diterima ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan perlindungan kekayaan intelektual yang kita miliki.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai pijakan untuk lebih meningkatkan apresiasi, pemahaman, dan pengembangan KIK kita. Dan kita harus terus mendorong inovasi, kreativitas, dan pengembangan keahlian di tengah masyarakat.” harap Kasmarni.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Berita

Camat Kampar: Mandi Babenen Balimau dan Bailiu Sampan Hias di Sungai Kampar Tidak Diizinkan

Advertorial

Didepan Pemerintah Amerika Serikat, Fary Francis Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia

Berita

Pjs. Bupati Rika Azmi Dukung Upaya Pencegahan Karhutla yang Dilakukan Damkar Natuna

Bengkalis

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Sabu 21,9 Kg Dikamar 202 Hotel Surya Bengkalis

Batam

Dugaan Korupsi Impor Tekstil, Kejagung Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai Batam

Advertorial

Penurunan Bendera Merah Putih, Anggota DPRD Bobi Kurniawan Ajak Masyarakat Rawat Kerukunan

Berita

Kepala BP Batam Sambut Baik Minat Investor China terhadap Batam

Berita

Kapolres dan Bupati Natuna Sambut Kedatangan Mensos di Pulau Serasan
error: Content is protected !!