Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok – Terpantau aktifitas tambang emas ilegal kembali beraktivitas di hutan dan daerah aliran sungai di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok. Ironisnya Aparat Penegak Hukum terkesan ikut terlibat.

Terkenal dengan slogan daerah nya Solok Nan Indah, ternyata dibalik keindahan alam yang mempesona, Kabupaten Solok juga menyimpan kekayaan alam yang melimpah ruah.

Saat moment lebaran, jalan-jalan di Kab. Solok mulai macet oleh para perantau yang pulang kampung maupun wisatawan yang ingin berlibur dan melepas lelah, maka pada hari-hari biasa, bahkan pasca lebaran 1446 H/ 2025 M ini puluhan alat berat justru mulai bertebaran kembali di hutan-hutan belantara di Kab. Solok.

Alat-alat berat berupa ekskavator ini menjelajah hutan tentunya bukan tanpa alasan yang jelas, tetapi puluhan alat berat ini berkeliaran menembus lebatnya hutan untuk melakukan aktifitas tambang emas ilegal, khususnya di sekitaran hutan dan daerah aliran sungai di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki Kab. Solok.

Seperti terpantau oleh beberapa awak media maupun LSM, aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau ‘Ilegal Mining’, dan lebih dikenal dengan tambang emas ilegal di Kab. Solok seakan dapat berlangsung dengan lancar tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum, yang harusnya paling bertanggung jawab atas berlangsungnya aktifitas tambang-tambang emas liar tersebut, bahkan puluhan alat berat itu seakan bebas lalu lalang di hutan Kab. Solok.

Baca Juga :  PT Timah Tanam Ratusan Pohon Produktif di Kabupaten Karimun

Tapi mirisnya, beberapa waktu belakangan ini, terkait dengan aktifitas tambang emas ilegal di Kab. Solok itu mulai menyeruak kehadapan publik, yang tersebar luas di media sosial, khususnya aplikasi WhatsApp, dimana salah satu potongan chat antara salah seorang oknum APH dengan seorang oknum wartawan . Bahkan tidak itu saja, bukti-bukti transferan untuk pengamanan tambang ini juga berhasil diperoleh awak media.

Dimana dalam percakapan singkat yang tersebar itu, secara tidak langsung menegaskan bahwa aktifitas tambang di Kab. Solok sudah berada dibawah kendali dan koordinasi oknum tertentu, bahkan uang koordinasi untuk wartawan pun di sebut-sebut guna kelancaran pengerukan kekayaan alam Kab. Solok tanpa ijin ini.

Lalu apakah aktifitas tambang emas ilegal di Kab. Solok akan terus berlanjut, atau memang aktifitas tambang ini sudah tidak bisa diberantas lagi ???
Tentunya ini menjadi tanda tanya besar bagi setiap orang yang mengetahuinya.

Memang sulit sich….karena disatu sisi, tambang emas ilegal ini adalah sumber pendapatan bagi sebagian kecil masyarakat Kab. Solok, tetapi tentu tidak sebesar pendapatan para investor, yang datangnya tidak dari Kab. Solok saja.

Baca Juga :  Ahmad Yuzar Dinilai Langgar UU ASN dan Etika Pemerintahan, DPRD Diminta Bertindak Tegas

Tetapi yang perlu di ingat adalah, Indonesia merupakan negara hukum yang punya aturan jelas pada setiap aspek kehidupan bangsa ini. Siapapun yang ingin melakukan kegiatan usaha, apalagi melakukan aktivitas tambang emas, seharusnya ada ijin yang melekat pada usaha tersebut, jika tidak ada izin resmi maka itu adalah kegiatan ilegal yang perlu mendapatkan ganjaran secara hukum. Karena ada alam yang mesti dijaga kelestariannya, ada potensi konflik ekonomi dan konflik sosial yang akan terjadi di tengah masyarakat..
Serta berbagai potensi masalah lain nya yang akan timbul di kemudian hari.

Terlepas dari masalah itu semua, pertanyaan nya apakah aktifitas tambang emas ini akan terus berlangsung bebas di Kab. Solok ????

Apakah benar kegiatan penambangan liar ini sudah membayar atau menyetorkan sejumlah uang pengamanan kepada APH setempat ??

Pertanyaan selanjutnya apakah kegiatan tambang ini juga melibatkan orang-orang berpangkat? bisa jadi…., karena tidak mungkin kegiatan penambangan liar tersebut dapat berjalan lancar tanpa diketahui oleh aparat penegak hukum di Kab. Solok. Dan sangat tidak mungkin juga aparat penegak hukum tidak punya nyali untuk melibas kegiatan penambangan illegal tersebut, kecuali memang “main mata”…….(*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru