class="wp-singular post-template-default single single-post postid-260692 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Bengkalis / Berita

Kamis, 10 April 2025 - 16:36 WIB

Staf Ahli Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti INKRACHT Perkara Tipidum dan TPUL di Kejari Bengkalis

Liputankepri.com BENGKALIS – Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ed Efendi menghadiri pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kamis (10/4/2025), bertempat di Halaman Kantor Kajari Bengkalis.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo dan turut disaksikan oleh Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Samapta AKP Cecep Sujafar, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasiintel Lettu Inf. Agus Dani, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis diwakili Hakim Sianturi.

Dalam sambutannya Kajari Bengkalis Sri Odit Megonondo mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan pertama dilaksanakan di awal tahun 2025, Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa barang bukti sebanyak 79 perkara dengan rincian jumlah barang bukti perkara narkotika 56 perkara, shabu-shabu 121,17 gram, Ganja 31,9 gram, Pil Ekstasi 63 butir, jumlah barang bukti perkara OHARDA 9 perkara, jumlah barang bukti perkara Kamnegtibum dan TPUL 15 Perkara.

Baca Juga :  Menko Polhukam Tegaskan Pilot Susi Air Masih Disandera KKB

“Ini wujud sinergitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan di bidang hukum,” ucapnya.

Dikesempatan tersebut Bupati Bengkalis diwakili Staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ed Efendi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja segenap aparat penegak hukum yang telah mampu memberantas pelaku kejahatan, peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Apresiasi kami sampaikan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Kejari, Polri, TNI dan aparat penegak hukum lainnya. Melalui pemusnahan barang bukti ini, harapan kita jangan sampai terjadi pelanggaran untuk yang kedua kalinya. Sehingga masyarakat bisa betul-betul menyadari dan bisa saling mengawasi,” ujarnya.

Baca Juga :  PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kecamatan Kundur Barat, Dorong Aktivitas Masyarakat Lebih Nyaman

Ed menambahkan kita sadari, Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu pintu utama masuknya narkoba di negeri junjungan ini, pemusnahan barang ini menjadi bukti di Bengkalis sangat mengkhawatirkan peredaran narkoba.

“Di Lapas saat ini jumlah persentasenya tertinggi adalah kasus narkoba”, tutup Ed.

Hadir juga pada pemusnahan tersebut Kepala Lapas Bengkalis diwakili Hasan, Kepala Bea Cukai Bengkalis diwakili Asisten Penindakan Diki Iskandar, Sekretaris Kesbangpol Anuar, Kabag Hukum Muhammad Fendro Arrasyid dan undangan lainnya.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi ke Pondok Pesantren Darul Fikri, Agenda Pertama Kapolda Riau Irjen Iqbal di Meranti.

Berita

Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I Tahun 2026 di Polres Karimun

Berita

Kapolres Kampar Polda Riau Hadiri Upacara Peringati Hari Pendidikan Nasional

Berita

Resmi, Pemerintah Tetapkan Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek

Berita

Plt Gubernur Kepri dukung KPK periksa pejabat Kepri

Berita

Rudi Harianto Heran Lahan Miliknya Terbit Sertifikat Atas Nama Orang Lain, Oknum Lurah dan Camat Diduga Ikut Kongkalikong

Berita

Polsek Medan Helvetia Laksanakan Jum’at Barokah sekaligus sampaikan pesan – pesan Kamtibmas

Berita

Bupati Asmar Pimpin Rakor Persiapan dan Tahapan Pilkades Serentak
error: Content is protected !!