class="wp-singular post-template-default single single-post postid-261023 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bangkinang / Berita / Liputan Kriminal

Rabu, 30 April 2025 - 16:14 WIB

Polres Kampar Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan

BANGKINANG – Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala melaksanakan ekpos tiga kasus, yaitu Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan di halaman Mapolres Kampar, Rabu (30/4/2024) sekira pukul 10.00 Wib.

Dikatakan Kasat Reskrim yang baru menjabat selama satu Minggu ini di Kampar berhasil ungkap beberapa kasus besar.

“Untuk pertama kasus pencurian dan pemberatan terhadap tower milik Indosat yang sudah memiliki 8 laporan berhasil kita amankan 6 Tersangka dan barang bukti lainnya” jelas AKP Gian.

Dari 6 Tersangka, 4 tersangka melakukan aksi pencurian, 1 tersangka penentu tempat dan 1 tersangka sebagai penadah barang curian dari pelaku.

“Dari 8 laporan yang masuk ke Polres Kampar, terbanyak laporan dari Kecamatan Tapung dan sisanya Tambang dan Siak Hulu”tambahnya.

Para pelaku ini bereaksi dengan modus pura-pura sebagai teknisi dengan memakai helm kuning untuk mengelabui warga sekitar.

Baca Juga :  Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka

“Setelah mendapatkan laporan itu, Tim Polres Kampar berhasil menangkap keenam pelaku dan barang bukti lainnya,”terang Kasat Reskrim.

Kasus kedua yaitu, Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) yang terjadi di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri dengan inisial tersangka TW yang kita tangkap pada Sabtu (19/4/2025) di lokasi kebakaran.

“Perbuatan tersangka TW ini sangat berdampak besar dan Karhutla ini jadi atensi dari Kapolda Riau juga”ujarnya.
Selain tersangka TW kita juga berhasil mengamankan barang bukti korek api, jerigen bekas minyak, tanah bekas bakaran dan lainnya.

“Untuk lahan terbakar lebih kurang 1 Hekter lahan untuk membuka lahan kebun sawit dan lahan berstatus hutan lindung,” terangnya.

Kasus yang ketiga Pencabulan yang dilakukan oleh AA (61) salah satu pensiunan PNS di wilayah Pemkab Kampar. Peristiwa pencabulan dan persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu (23/07/2022) siang di rumahnya yang masih berada di wilayah Kecamatan Bangkinang.

Baca Juga :  IPAL Batam Capai 98%, BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

Korban seorang anak perempuan berinisial L (16), mengunjungi rumah tetangganya untuk bermain dengan seseorang bernama YP. Saat akan kembali ke rumahnya, korban dihampiri oleh tersangka yang merangkulnya dari belakang dan menutup mulut korban dengan paksa.

Korban kemudian dibawa ke ruangan belakang rumah, tepatnya di kamar mandi. Di sana, tersangka melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban hingga kemaluan korban mengalami pendarahan.

“Setelah itu, ayah korban mengetahui aksi pelaku tersebut dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar dan tersangka kita tangkap di tempat usahanya di Bangkinang Kota,”pungkas kasat AKP Gian.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

PT Timah Serahkan Bantuan untuk Madrasah Ibtidaiyah Darul Jannah Karimun

Featured

Polisi Kawal Pemindahan 24 Tahanan ke Lapas Batam

Berita

Paslon Bermanfaat, Masrul – fauzi Secara Resmi Deklarasi Ditaman Cik Puan

Berita

Polsanak Satlantas Polres Karimun Tanamkan Budaya Disiplin Berlalu lintas

Liputan Kriminal

Masyarakat Di Himbau Laporkan Pungli

Berita

Kapolres Kampar Hadiri Makan Bergizi Gratis, Wujudkan SDM Unggul dan Dukung Program Pemerintah Pusat

Berita

Kapolres Kampar Beri Bantuan Sarana Olahraga ke Desa Ranah Singkuang

Bangkinang

Polres Kampar Hadirkan Tiga Pelaku, Dua Spesialis Curat dan Satu Cabul
error: Content is protected !!