Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, liputankepri.com – Polres Bengkalis menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis Tahun 2026 di Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 8.231,15 gram serta 5.005 butir pil ekstasi dari kasus tiga tersangka dalam pengungkapan pada bulan Juli lalu.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Konferensi pers dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., serta dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim, Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis yang diwakili hakim.

Baca Juga :  PT Timah Group Rayakan Bulan Suci Ramadan dengan Berbagai Kegiatan Sosial dan Keagamaan

Kemudian, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andreas Wahono, DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H. Zamzami, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai yang diwakili Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, para Pejabat Utama Polres Bengkalis, serta insan pers.

Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Sinergi seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Baca Juga :  Relawan Badan Perjuangan Masyarakat Batam Hadiri Halal Bihalal Sahabat Amsakar.

Melalui kegiatan ini, Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah
Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif
Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP
Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:03 WIB

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00 WIB

Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak

Berita Terbaru