class="wp-singular post-template-default single single-post postid-267699 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Bengkalis / Berita

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka

BENGKALIS, liputankepri.com – Polres Bengkalis menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis Tahun 2026 di Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 8.231,15 gram serta 5.005 butir pil ekstasi dari kasus tiga tersangka dalam pengungkapan pada bulan Juli lalu.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Konferensi pers dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., serta dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim, Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis yang diwakili hakim.

Baca Juga :  Persatuan Pemuda Meral Karimun: HMR Harapan Baru untuk Kepri

Kemudian, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andreas Wahono, DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H. Zamzami, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai yang diwakili Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, para Pejabat Utama Polres Bengkalis, serta insan pers.

Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Sinergi seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Melalui kegiatan ini, Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Berita

Cabai Dan Daging Sapi Segar Naik, Disdagin Gelar Rakor Dengan Distributor Untuk Cari Solusi

Berita

Dua Alumni Ponpes Ternama Bakal Sholat Idul Fitri di Mushalla Al-Huda Sungai lakam

Berita

Kapolda Kepri Hadiri Rapat Paripurna Sidang Kedua Tahun 2021

Berita

Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Berita

Puslitbang Polri Kunjungi Polres Karimun, Lakukan Penelitian Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Berita

Unit Reskrim Polsek Balai Karimun Berhasil Ungkap Curanmor

Berita

Kepala BP Batam Buka Kejurnas Road Race and Mountain Bike 2024

Berita

Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara
error: Content is protected !!