Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Bawang dan Ban Bekas

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa bawang merah dan ban bekas asal Malaysia yang masuk melalui jalur laut tidak resmi di wilayah Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kapal motor tanpa nama yang kandas di pantai dan dicurigai membawa barang ilegal.

“Kami langsung menggerakkan dua tim, masing-masing menyisir wilayah laut dan darat untuk memastikan laporan tersebut. Hasilnya, kapal motor yang membawa bawang merah dan ban bekas berhasil diamankan,” kata AKBP Budi Setiawan kepada media, Selasa (6/5/2025).

Kapal tersebut diketahui mengangkut 1.150 karung bawang merah dan ban bekas sepeda motor. Di atas kapal, polisi mengamankan Suhaimi alias Emi bin Izharuddin (28 tahun), warga Desa Sepahat, yang bertindak sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

Dari keterangan Suhaimi, sebagian barang selundupan telah diangkut menggunakan dua unit truk. Tim darat kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua kendaraan tersebut di wilayah Kota Dumai.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Hadiri Pelantikan Pengurus IKABERO Batam

Tim berhasil menangkap beberapa pelaku lainnya, yaitu: HS alias Hendrik bin Suryadi (36 tahun), sopir truk pembawa bawang merah, warga Desa Celawan, Serdang Bedagai, Sumut, AS bin Waris (30 tahun), kernet truk bawang, juga warga Desa Celawan, M alias Pani Gondrong bin Bibit Kuntono (35 tahun), sopir truk pembawa ban bekas, warga Kota Dumai, KA bin Karnolis (27 tahun), pembeli ban bekas, warga Kota Dumai dan S alias Izharuddin (28 tahun) warga Desa Sepahat.

“Mereka terbagi dalam dua kendaraan. Satu membawa bawang merah yang berhasil kami hentikan di daerah Pelintung, satu lagi membawa ban bekas yang kami amankan di depan Polsek Bukit Kapur,” jelas Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, S.Tr.K, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Lapak TINS Wadah PT Timah Promosikan Produk UMKM Secara Gratis di Media Sosial Perusahaan

Dari hasil penindakan, polisi menyita total 2.050 karung bawang merah, 200 ikat ban motor bekas, 18 ban mobil bekas, serta tiga unit kendaraan (satu kapal dan dua truk). Para pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 86 huruf (a) dan (b) UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Pasal 111 jo Pasal 47 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Penyelundupan seperti ini sudah sering terjadi melalui jalur tikus. Kami akan terus bersinergi dengan aparat terkait, termasuk Bea Cukai, untuk memperketat pengawasan di wilayah pesisir,” pungkas AKBP Budi Setiawan|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat
Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro
BP Batam Bangun Sistem MANTAB, Wadah Terintegrasi Bagi SDM dan Dunia Usaha
RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam
Gangguan Suplai Air, Deputi Bidang Pelayanan Umum Kirim Tim Teknis dan Mobil Tangki
Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan 94 SHM ke Warga Rempang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:25 WIB

Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:07 WIB

RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB