Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-262369 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Berita / BP Batam

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:14 WIB

Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

Batam – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran enam Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian baru yang berlokasi di Tanjung Banon.

Dengan tambahan ini, jumlah warga yang telah menghuni rumah baru mencapai 123 KK.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pergeseran terhadap warga secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif untuk memastikan kelancaran serta menjaga iklim investasi kondusif di Batam.

Upaya ini, lanjut Taofan, menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam mendorong realisasi investasi strategis di kawasan Rempang.

Baca Juga :  Polres Bintan Ajak Masyarakat Bersama Menjaga Kamtibmas

“BP Batam terus berupaya menyelesaikan pergeseran warga terdampak Rempang Eco-City secara baik dan adil. Kami ingin hak-hak warga terpenuhi,” ujar Taofan, Rabu (9/7/2025).

Lebih lanjut, Taofan menjelaskan bahwa BP Batam tengah berupaya untuk menggesa pengerjaan pembangunan hunian warga di Tanjung Banon.

Laporan tim, sebanyak 182 unit rumah berstatus siap huni dan 67 unit masuk dalam tahap penyelesaian. Sementara, 55 unit lainnya memasuki tahap pengerjaan atap.

“Untuk tahap pertama, BP Batam bertugas mengerjakan sebanyak 304 unit rumah warga. Sedangkan untuk pengerjaan tahap kedua berada di Kementerian PUPR yang saat ini proses pematangan lahannya terus berjalan,” jelas Taofan.

Baca Juga :  Bupati Karimun Dampingi Ansar Untuk Kerja Sama Dengan Pemerintah Sarawak Malaysia

Taofan berharap, pembangunan ini berjalan lancar tanpa ada kendala berarti. Sehingga, hak-hak warga terdampak pembangunan kawasan Rempang Eco-City pun bisa terpenuhi dengan baik.

“Kami memohon dukungan seluruh pihak agar proses ini berjalan sesuai harapan. Semoga Batam bisa terus melaju menjadi kawasan investasi terbaik di Indonesia,” tutup Taofan. (*)

 

Share :

Baca Juga

Batam

Kapolres Tanjungpinang Diperiksa Propam Polda Kepri

Berita

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu

Berita

Bupati Karimun sarankan agen tiket siapkan alat pemindai suhu

Batam

Terima Perwakilan Pendemo, BP Batam Dengarkan Aduan Aliran Air

Advertorial

PT Timah Salurkan Kurban Bagi Masyarakat di Bangka Selatan

Berita

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung

Advertorial

Wabup Muzamil Sampaikan RAPBD 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Berita

Polres Kep Meranti Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
error: Content is protected !!