Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, liputankepri.com – Polres Bengkalis melalui Unit Tipidter dan Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Roro Desa Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 WIB, tim gabungan Unit Tipidter Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Rupat telah berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku TPPO.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel dan Kanit Tipidter Ipda Fachri, menyatakan bahwa pengungkapan kasus TPPO ini merupakan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan tersebut,” ucap Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel, Kamis, 14/08/2025.

Menurut Kasat Reskrim, Kasus TPPO ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi A/11/VIII/2025/SPKT/Riau/Res-Bks, tanggal 13 Agustus 2025. Pelaku diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujarnya

Baca Juga :  Dua Rute, Satu Semangat: Gowes Seru Bersama BP Batam

Ia menyebutkan, Tersangka dalam kasus ini berinisial HS, 34 tahun, warga Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Sementara itu, korban dalam kasus ini adalah tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia, berinsial ZK, 35 tahun, AF, 21 tahun, dan S, 41 tahun.

Kasat Reskrim mengungkapkan, Kronologi penangkapan, Pada hari Senin, tanggal 11 Agustus 2025, Tim Opsnal Polsek Rupat mendapat informasi bahwa ada Pekerja Migran Indonesia yang baru sampai dari Negara Malaysia menuju Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis melalui jalur tidak resmi (ilegal). Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rupat, AKP Faisal, SH, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Fachrudi Amar, SH, beserta Tim Opsnal melakukan penyelidikan,” tegasnya

Berdasarkan hasil pengembangan sementara, didapat informasi bahwa 3 orang korban datang dari Malaysia dengan menggunakan kapal angkut jenis speed dengan jumlah penumpang 5 orang dan sampai di Pelabuhan Tikus (tidak resmi) Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat. Selanjutnya, diantar oleh seorang yang tidak dikenal ke penampungan sementara sebuah rumah milik Hendra.

Baca Juga :  BP Batam Tindak Cepat Keluhan Warga Fantasy, Atasi Persoalan Air Bersih

Pada hari Rabu, tanggal 13 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 WIB, Tim Gabungan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Tim Reskrim Polsek Rupat mendapatkan informasi bahwa tersangka HS sedang tidur di sebuah rumah di Desa Teluk Lecah. Tim langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka.

Dengan pengungkapan kasus TPPO ini, Polres Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan tersebut. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Bengkalis akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dengan pengungkapan kasus TPPO ini, Polres Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan tersebut.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan
Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan
Polres Siak Gelar Ekshumasi Dan Autopsi Bocah 6 Tahun Di Kerinci Kanan Untuk Ungkap Penyebab Kematian
Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data
Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha.
Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua
Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jaga Ketahanan Pagan Nasional Polsek Merbau Sembang Pertenak Sapi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:55 WIB

DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Siak Gelar Ekshumasi Dan Autopsi Bocah 6 Tahun Di Kerinci Kanan Untuk Ungkap Penyebab Kematian

Senin, 11 Mei 2026 - 19:55 WIB

Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

Senin, 11 Mei 2026 - 16:18 WIB

Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua

Berita Terbaru