Liputankepri.com,Selatanjang – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol, Sekretariat Daerah, Ery Saputra SH, meminta kepada seluruh warga agar mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang selama satu bulan, terhitung mulai hari ini, Kamis (1/8/2019) hingga Sabtu (31/8/2019).
Pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 Tahun 2019 yang jatuh, pada hari Sabtu (17/8/2019).
Kepala Bagian Humas dan Protokol, Sekretariat Daerah, Ery Saputra SH, itu menyebutkan, pengibaran bendera dilakukan di depan rumah seluruh warga mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.
“Saya harap sekali agar seluruh warga Selatpanjang dapat melaksanakannya,” katanya kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).
Kemudian, Ery Saputra SH, juga menginstruksikan kepada seluruh camat agar memerintahkan lurah dan kepala lingkungan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing supaya dapat menyebarluaskan informasi pengibaran bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian masyarakat mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya.
Selain itu tambah Kabag humas Meranti, para camat diminta juga untuk memantau pengumuman pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan.
“Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya!,” tegasnya.” Imbuhnya
Tidak hanya depan rumah warga, kata kabag humas meranti, pengibaran bendera Merah Putih juga dilakukan di depan kantor instansi pemerintah/swasta, TNI/Polri, perusahaan negara maupun swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko. (Red/An)










