Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Dua Pengedar Shabu di Perawang, 4,62 Gram Barang Bukti Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mengukir prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (30/9/2025) sore, tim opsnal berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Raya Perawang Km. 6, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial RL (24), warga Kelurahan Perawang, yang berperan sebagai bandar sekaligus pengedar, dan AS (28), warga Kelurahan Pinang Sebatang Timur, yang berperan sebagai kurir.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menyampaikan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Perawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan undercover buy hingga akhirnya berhasil membekuk RL dengan barang bukti satu paket shabu seberat kotor 4,62 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Baca Juga :  Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas

“Saat penangkapan, seorang rekan RL sempat melarikan diri dengan sepeda motor. Namun berkat kesigapan tim, kami berhasil mengamankan AS di lokasi berbeda, masih di seputaran Jalan Raya Perawang,” ujar Kasat Narkoba.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket shabu, tiga unit telepon genggam, satu sepeda motor tanpa plat nomor, beberapa lembar uang tunai pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, dan Rp5 ribu, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam transaksi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine. Berdasarkan pengakuan mereka, barang haram tersebut diperoleh dari seorang berinisial E (DPO), sedangkan AS mengaku diperintah oleh seorang berinisial M (DPO) untuk mengantarkan narkotika tersebut kepada pembeli dengan imbalan paket shabu.

Baca Juga :  Nekat: Diduga Mafia Tanah Digugat Pemkab Meranti Soal Lahan di Jalan Ibrahim, Tokoh Masyarakat Desak Majelis Hakim Tolak Gugatan

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu E dan M. Peran keduanya cukup penting dalam jaringan ini,” tambahnya.

Polres Siak menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa,” tutup Kasat Narkoba.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Pipil di Desa Bandul, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Tebingtinggi Barat Turun di Lapangan Bersama Petani Bercocok Tanam
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk kepada Petani Cabe
Oknum Kades Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu
Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi
Bupati Asmar Siap Evaluasi Tarif Angkut Buruh, Dorong Solusi Bersama Pengusaha
Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:06 WIB

Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Pipil di Desa Bandul, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Tebingtinggi Barat Turun di Lapangan Bersama Petani Bercocok Tanam

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk kepada Petani Cabe

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:08 WIB

Oknum Kades Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu

Berita Terbaru

Pekanbaru

Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:26 WIB