Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Suasana Hangat, Kapolsek Kandis Sambang Tokoh Masyarakat Kampung Jambai Makmur | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263826 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Suasana Hangat, Kapolsek Kandis Sambang Tokoh Masyarakat Kampung Jambai Makmur

Kandis – Suasana penuh keakraban terasa dalam kegiatan Temu Ramah dan Sambang yang digelar Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H. bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perangkat Kampung Jambai Makmur.

Bertempat di Jalan Poros Kelompok Tani RT 03 RW 01, acara ini dihadiri oleh Penghulu Kampung Jambai Makmur Muhadi, Ketua Bapekam Edi Syahputra, Panit 1 Binmas Polsek Kandis Ipda Hendrizon, Babinsa Serda Roni Panjaitan, Bhabinkamtibmas Bripka Janseng Manurung, serta seluruh RT/RW setempat.

Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah keresahan, mulai dari peredaran narkoba hingga maraknya pencurian sawit. Mereka juga menyoroti terkait penerapan tindak pidana ringan (tipiring) untuk kasus pencurian sawit yang kerugiannya di bawah Rp2,5 juta.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan temu ramah ini merupakan wujud nyata kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga. “Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat masyarakat Jambai Makmur. Kami berharap kerja sama yang baik ini bisa terus terjalin demi menjaga kamtibmas di Kecamatan Kandis,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan program prioritas Kapolda Riau, di antaranya Green Policing dengan ajakan menanam pohon, penyuluhan bahaya narkoba, serta imbauan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan, khusus untuk tipiring, apabila perbuatan pencurian sawit dilakukan berulang kali, maka pelaku tetap bisa ditahan meski nilai kerugian tidak mencapai Rp2,5 juta.

Kegiatan yang berlangsung lancar, penuh kekeluargaan, serta dalam keadaan aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Advertorial

PT Timah Dukung Bank Sampah Tanjung Elok Bersahabat

Batam

Polsek Sekupang Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Advertorial

Deputi V BP Batam Tinjau Progres Bandara Hang Nadim, Dorong Pertumbuhan Industri MRO

Berita

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Berita

Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030, Pasangan Asmar-Muzamil Tegaskan Visi Misi Kepemimpinan

Berita

Resmi Menyandang Gelar Datuk ‘Wira Lela Setia Negeri’, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal : Syukur Alhamdulillah, Saya Jaga Amanah Secara Maksimal dan Pantang Menyerah

Advertorial

Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Bupati Meranti Silahturahmi dengan Kajati Riau

Batam

Kondisi Lima Pasien Positif Covid-19 di Batam Sudah Pulih
error: Content is protected !!