Kapolres Kampar Sidak Senpi Personel: Ingatkan Prosedur Penggunaan, Tindak Tegas Penyalahgunaan

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dan PJU Polres Kampar melakukan pengecekan mendadak terhadap 15 orang personel Polres Kampar pemegang senjata api (senpi), Senin (6/10/2025).

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel mematuhi prosedur penggunaan senpi yang aman dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kampar memberikan sejumlah arahan penting kepada para pemegang senpi.

“Saya ingatkan kepada setiap personel yang memegang senpi dinas untuk selalu memperhatikan dan menggunakan senpi sesuai dengan peruntukannya, serta selalu mematuhi prosedur penggunaan yang aman dan bertanggung jawab,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Muhammad Rudi: Terima Kasih Atas Dukungan Forkopimda

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya pemeliharaan senjata api secara rutin.

“Laksanakan pemeliharaan senjata api secara rutin, meliputi kebersihan, penyimpanan, serta pengecekan kelengkapan administrasi izin pemegang senjata api,” imbuhnya.

Kapolres juga memperingatkan personel untuk menghindari penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apapun.

“Saya tidak akan mentolerir penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apapun. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolres dengan nada serius.

Dari hasil pengecekan tersebut, terdata sebanyak 15 pucuk senpi dalam kondisi baik dan lengkap, terdiri dari berbagai jenis. Namun, 3 pucuk senpi genggam ditarik karena masa berlaku surat ijin pemegang nya akan berakhir (mati) pada bulan ini, sehingga perlu dilakukan penarikan untuk proses perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  BP Batam Dukung Penuh Pengembangan Investasi Sektor Inovasi Teknologi di Indonesia

Kegiatan pengecekan senpi ini selesai pada pukul 09.00 WIB, dan situasi terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian berharap, dengan adanya pengecekan ini, seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api, sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.*

 

(Ocu Arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:05 WIB

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terbaru