class="wp-singular post-template-default single single-post postid-264219 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Berita / BP Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:52 WIB

BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi

Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan pentingnya penerapan kebijakan transisi yang terukur dalam pelaksanaan penghentian rekomendasi impor limbah non-B3 plastik daur ulang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Langkah ini dinilai perlu agar tidak menimbulkan tekanan terhadap aktivitas industri, investasi, dan ketenagakerjaan di Batam.

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menjelaskan bahwa perubahan mendadak pada kebijakan bahan baku industri dapat memengaruhi iklim investasi dan kepercayaan pelaku usaha, terutama di sektor industri yang telah lama beroperasi dan berkontribusi pada ekspor nasional.

“Kami memahami tujuan kebijakan ini untuk memperkuat tata kelola lingkungan. Namun, setiap perubahan perlu diiringi masa transisi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di dunia usaha. Kepastian regulasi sangat penting bagi keberlanjutan investasi di Batam,” ujar Fary.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Jadikan Batam Role Model Kota Modern

Industri Daur Ulang, Sektor Penting Penopang Ekspor dan Tenaga Kerja

Industri daur ulang plastik non-B3 di Batam berperan penting dalam mendukung rantai pasok nasional dan ekonomi sirkular.
Berdasarkan data BP Batam, volume pengolahan limbah plastik pada 2024 mencapai 266.878 ton, meningkat dari 176.774 ton pada 2023.
Terdapat 16 perusahaan di sektor ini dengan nilai investasi sekitar USD 50 juta, ekspor USD 60 juta per tahun, dan menyerap lebih dari 3.500 tenaga kerja lokal.

BP Batam menilai, apabila penghentian rekomendasi impor diberlakukan tanpa masa transisi, hal ini dapat memicu perlambatan produksi, penurunan ekspor, serta dampak sosial-ekonomi bagi ribuan pekerja dan UMKM di sekitar kawasan industri.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung

Usulan Transisi Lima Tahun

Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor, BP Batam telah menyampaikan pandangan resmi kepada KLHK agar kebijakan dijalankan melalui masa transisi lima tahun.
Transisi ini memungkinkan industri beradaptasi secara bertahap dari bahan baku impor ke pasokan domestik, sambil tetap memenuhi standar lingkungan.

“Usulan ini bukan bentuk penolakan, tetapi langkah untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepastian berusaha. Batam berkomitmen mendukung arah kebijakan hijau pemerintah, dengan tetap melindungi tenaga kerja dan kepercayaan investor,” tambah Fary.

Sebagai kawasan berorientasi ekspor dan investasi, BP Batam menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra konstruktif pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang stabil, ramah lingkungan, dan berdaya saing global.**

Share :

Baca Juga

Berita

Rumah Pemenangan Rudi-Rafiq Diresmikan, Rudi Ajak Relawan Luruskan Isu Negatif di Medsos

Berita

Undang 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik

Advertorial

BP Batam Gelar Peringatan Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun

Advertorial

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Berita

Polres Karimun Bersama TNI dan Awak Media Fun Bike Bersama

Batam

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Advertorial

Kepala BP Batam Apresiasi Persemian Gold Coast International Ferry Terminal di Bengkong

Berita

Karang Taruna Desa Sepempang Resmi Dibentuk
error: Content is protected !!