class="wp-singular post-template-default single single-post postid-260996 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Batam – Kapal Polisi (KP) Jalak-5002 Baharkam Polri menggagalkan upaya pengiriman 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia serta 2 orang pelaku diamankan polisi pada Senin (21/4/2025).

“Tim menggagalkan keberangkatan 7 orang calon PMI dan 3 orang pelaku di Perairan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dengan koordinat 0°59’6.264″N – 104°17.134″E,” kata Komandan KP. Jalak-5002, Kompol Zulfadli, Sabtu (26/4/2025)

Kronologi pengungkapan itu bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian. Informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan intensif.

“Informasi yang beredar menyebutkan bahwa akan ada pengiriman pekerja migran secara ilegal dari Batam ke Malaysia melalui jalur laut. Dengan cepat, tim KP Jalak-5002 bergerak menuju lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Saat penyelidikan, polisi mengidentifikasi sebuah speedboat bermesin 40 PK yang mencurigakan sedang melintasi perairan tersebut. Petugas kemudian menghentikan speedboat tersebut.

“Petugas menemukan bahwa di dalam speedboat tersebut terdapat tujuh orang calon PMI, terdiri dari lima laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, dan satu anak laki-laki berusia 9 tahun. Mereka diduga akan dikirim ke Malaysia tanpa melalui prosedur yang sah,” ujarnya.

Baca Juga :  Suparman Tinjau Pedagang di Pasar Baru Ranai

Dari penangkapan itu dua orang ABK kapal juga diamankan. Keduanya berinisial MT(28) dan inisial M(33).

“Dua orang pelaku yang berada di kapal tersebut, yakni MT (28) dan M (33), yang berperan sebagai tekong dan anak buah kapal (ABK), turut diamankan,” Ujar

Dari pemeriksaan Polisi, kedua pelaku itu diketahui berprofesi sebagai nelayan. Kedua pelaku merupakan nelayan di daerah Batam dan Karimun.

“Keduanya diketahui bekerja sebagai nelayan di daerah Batam dan Karimun. Mereka kini tengah diperiksa lebih lanjut terkait peran mereka dalam jaringan pengiriman PMI ilegal ini,” ujarnya.

Dari penangkapan itu polisi menyita Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain 1 unit handphone merk Vivo Y12, 1 unit speedboat fiber warna biru muda bermesin 40PK merk Yamaha, serta empat jerigen plastik yang diduga digunakan untuk keperluan pengisian bahan bakar selama perjalanan.

Baca Juga :  Bupati Natuna Resmi Buka Ujian Tes Seleksi Kompetensi Dasar PPPK Tahun 2023

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal perlindungan dan pemberantasan pengiriman pekerja migran secara ilegal,” ujarnya.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polairud dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman PMI tanpa prosedur resmi.

“Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam melindungi warga dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan melalui jalur ilegal,” tegas Brigjen Pol Idil.

Sementara itu, Kasubdit Patroli air, Kombes Pol Dadan, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Dermaga Markas Komando Baharkam (Makobar), Batu Ampar, untuk proses penyidikan lebih lanjut.**

 

Source Detik

Share :

Baca Juga

Advertorial

PT Timah Bak ‘Cahaya Emas’ Bagi Jiwa-Jiwa Generasi Bangsa

Advertorial

Tak Perlu Berlama-Lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar

Featured

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,Pemprov Kepri Gelar Tabligh Akbar

Featured

SidangTerdakwa Dugaan Korupsi PT Karya Karimun Mandiri (KKM) Mendengarkan Saksi Ahli

Featured

Jangan Malu Jadi Diri Kita Sendiri

Berita

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Batam

Kabel Listrik Pedestrian Dijarah, BP Batam Taksir Kerugian Hingga Ratusan Juta

Berita

Polsek Tebingtinggi Barat Berjibaku Padamkan Karhutla Di Tanjung Peranap
error: Content is protected !!